Polri Benarkan Agus Andrianto Mundur dari Wakapolri: Tetap Dapat Hak Pensiun

21 Oktober 2024 18:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto tiba di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto tiba di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Presiden Prabowo Subianto menunjuk Agus Andrianto sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Sebelum menjadi menteri, ia merupakan Wakapolri dengan pangkat Komisaris Jenderal.
ADVERTISEMENT
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan Agus telah diberhentikan secara hormat dari Polri sebelum diangkat menjadi menteri. Pemberhentian itu tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Nomor 99/Polri/Tahun 2024.
"Dalam Surat Keppres tersebut telah diputuskan memberhentikan dengan hormat dari dinas Polri bapak Agus Andrianto terhitung mulai tanggal 19 Oktober 2024 dengan hak pensiun Polri," kata Trunoyudo dalam keterangannya, Senin (21/10).
Trunoyudo juga mengkonfirmasi soal status Purwadi Arianto, anggota Polri yang ditunjuk sebagai Wamen PANRB. Ia mengatakan Purwadi sudah masuk masa purna tugas pada 2 Oktober 2024, sebelum ditunjuk sebagai wakil menteri.
"Bapak Agus Andrianto dan Bapak Purwadi Arianto keduanya merupakan putra terbaik Polri. Terima kasih atas jasa dan pengabdian selama menjadi Bhayangkara Polri. Tentunya Polri juga ucapkan selamat mengemban tugas dan amanah baru untuk kemajuan bangsa dan negara," tandas Trunoyudo.
ADVERTISEMENT

Agus Andrianto Pensiun Dini

Sebelumnya, Agus mengatakan sudah mundur dari Polri. Ia pensiun dini atas permintaan sendiri. Sebab, jabatannya sebagai Wakapolri baru akan berakhir dua tahun lagi.
"Sudah (mundur dari Polri)," ujar Agus kepada wartawan di Istana Negara.
"Pensiun atas permintaan sendiri," singkat Agus.