Polri Geledah Kafe dan Money Changer di Jaksel, Terkait Dugaan Korupsi Blackout

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Personel Brimob berjaga di depan salah satu kafe saat berlangsungnya penggeledahan di kawasan Cipete, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Personel Brimob berjaga di depan salah satu kafe saat berlangsungnya penggeledahan di kawasan Cipete, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah Kafe de’Clan dan Poin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).

Penggeledahan itu merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi, suap, gratifikasi, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penggeledahan berkaitan dengan sejumlah perkara yang tengah diusut penyidik.

Sejumlah anggota Brimob berjaga saat penggeledahan di sebuah Cafe oleh Bareskrim Polri di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Foto: Dok. Istimewa

“Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel. Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian Kepolisian untuk melakukan pengungkapan dan proses penyidikan,”

Sementara itu, Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan penyidikan dilakukan melalui skema joint investigation bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Di antaranya salah satu proses penyidikan, kita saat ini melaksanakan penggeledahan di beberapa tempat,” ujar Totok.

Penanganan itu mencakup dugaan korupsi dan TPPU dalam pengadaan batu bara untuk sejumlah PLTU periode 2018-2026, perkara Asabri pada 2020-2025, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada 2020-2025.

Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto di lokasi penggeledahan kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Foto: Dok. Istimewa

“Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian Asabri tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025,” ujar Totok.

Di kesempatan yang sama, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Macbon menjelaskan, penyidikan tersebut berawal dari dua laporan polisi. Laporan pertama terkait dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU dalam penanganan hukum perkara PT Asabri (Persero) dan atau Asuransi Jiwasraya pada 2020-2025.

Adapun laporan kedua berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI yang diduga melibatkan penyelenggara negara pada periode 2020-2025.

Direskrimsus Kombes Kombes Pol Victor Dean Mackbon di lokasi oenggeledahan di Kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Foto: Dok. Istimewa

“Di mana penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan dua laporan polisi yang saat ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

Polda Metro Jaya. Yakni dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang serta dugaan tindak pidana suap. Dari dua laporan polisi tersebut, ini berkaitan dengan dua konstruksi perkara,” ujar Victor di lokasi penggeledahan.

Victor mengatakan, penyidik pada hari ini menggeledah delapan lokasi untuk melengkapi alat bukti. Dua di antaranya adalah Kafe de’Clan dan Poin Money Changer di Jakarta Selatan.

“Langkah-langkah yang kami lakukan pada hari ini, kami melakukan upaya di dalam pemenuhan alat bukti di kira-kira delapan lokasi yang kami lakukan penggeledahan. Yang mana di hadapan rekan-rekan hari ini kami melakukan di dua titik, yaitu Cafe de’Clan dan juga Point Money Changer,” ujarnya.