Polri Imbau Masyarakat Hati-hati Main Trading, Jangan Tergoda Untung Besar

"Dalam hal ini Polri mengimbau bagi masyarakat yang akan melakukan trading agar lebih berhati-hati dengan mendalami dan mempelajari trading tersebut," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (14/3).
Ramadhan mengingatkan agar masyarakat tidak mudah termakan janji manis investasi yang menawarkan keuntungan besar. Masyarakat diminta agar lebih kritis dalam memilih tempat investasi.
"Tentu kita mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah diiming-imingi dengan janji keuntungan yang besar, dan juga kita mengimbau agar memilih investasi trading yang memiliki legalitas dan kredibilitas yang jelas dan terdaftar di OJK," terang dia.

"Imbauan ini perlu kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak terjadi lagi penipuan-penipuan di masyarakat yang berkedok yang berkedok trading online," sambungnya.
Baru-baru ini, kasus penipuan robot trading kembali mencuat usai polisi menangkap crazy rich Surabaya, Wahyu Kenzo. Di mana, dia merupakan pemilik robot trading Auto Trade Gold (ATG).
Dia diduga menipu 20 hingga 25 ribu membernya. Para korbannya merugi hingga Rp 9 triliun.
Atas perbuatannya, Wahyu Kenzo terancam pidana maksimal 20 tahun serta denda sebesar Rp 10 miliar.