Polri Ingatkan Jalur Macet Jelang Natal: Puncak hingga Merak

13 Desember 2019 15:32 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Polhukam Mahfud MD didampingi Kapolri Idham Azis dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto usai hadiri Rakor sektoral jelang Natal dan tahun baru di PTIK. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menko Polhukam Mahfud MD didampingi Kapolri Idham Azis dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto usai hadiri Rakor sektoral jelang Natal dan tahun baru di PTIK. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
TNI-Polri bersama Basarnas, Kemenkopolhukam dan Kementerian Perhubungan menggelar rapat lintas sektoral pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020. Usai rapat, Polri menyampaikan titik di berbagai daerah yang rawan macet.
ADVERTISEMENT
"Ada di daerah Medan, kemudian Berastagi, juga ada di daerah Jawa Barat, ada di ke arah Puncak (Bogor) dan juga ke arah Lembang, kemudian juga ada ke arah menuju Merak," kata Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono, di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (13/12).
Argo menyebut, kemacetan bisa terjadi akibat pasar tumpah atau pasar dadakan. Pasar tersebut biasanya menutup arus lalu lintas hingga menyebabkan kemacetan makin parah.
Jalur Puncak Macet saat liburan awal tahun Foto: Yulius Satria/Antara
Argo juga menyinggung kawasan rawan kecelakaan. Menurut Argo, lokasi yang rawan kecelakaan disebabkan jalan tersebut berkarakter lurus memanjang kemudian melebar. Jalan tersebut ada di rute Cikampek dan Cileungsi.
"Kadang-kadang itu sopir akan terlena dengan kelurusan jalan, dan kemudian jalan yang lebar, itu menyebabkan terlena, sehingga bisa ngantuk dan kemudian menyebabkan kecelakaan itu sudah kita tinjau kemarin," kata Argo.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, jumlah personel sudah ditingkatkan untuk mengamankan kawasan tersebut.
Sementara puncak mudik Natal diprediksi terjadi pada 21-22 Desember, sedangkan arus balik akan diprediksi terjadi pada tanggal 1 Januari 2020.