Polri Pastikan Situasi di Desa Wadas Sudah Sangat Kondusif
·waktu baca 2 menit

Konflik antara warga dengan aparat kepolisian terjadi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah beberapa waktu lalu. Konflik itu terjadi saat proses pengukuran lahan untuk pembangunan Bendungan Bener.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengeklaim bahwa saat ini situasi di Desa Wadas sudah sangat kondusif.
“Hari ini dapat informasi dari Kapolda di sana [Desa Wadas] sudah sangat kondusif,” kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/2).
Dedi meminta situasi yang dianggapnya sudah kondusif itu harus dijaga guna mencegah hal yang tidak diinginkan kembali terjadi.
“Jangan sampai situasi sudah kondusif nanti mohon maaf ada provokasi oleh berita-berita yang justru menyudutkan para pihak, ini berbahaya,” jelasnya.
“Ini kewajiban kita dan teman media harus memberikan informasi yang seimbang dan juga menyejukkan masyarakat biar situasi yang sudah kondusif ini tetap terjaga,” pungkasnya.
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara telah mengunjungi Desa Wadas. Berdasarkan hasil dialog dengan warga dan menggali informasi peristiwa kericuhan, pihaknya menemui sejumlah fakta.
Salah satunya yakni adanya kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian di lokasi.
"Temuan awal Komnas HAM RI sebagai berikut. Menemukan fakta adanya kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian dalam pengamanan pengukuran lahan warga yang sudah setuju," ungkap Beka dalam keterangannya, Sabtu (12/2).
Temuan ini berbeda dengan pernyataan Mabes Polri yang menyebut tidak ada kekerasan pada warga saat kericuhan terjadi.
Selain itu, Beka juga mendapati informasi bahwa beberapa warga masih merasa ketakutan serta terjadinya kerenggangan hubungan sosial antara warga yang pro dan kontra.
"Banyak warga dewasa dan anak mengalami trauma," ucap Beka.
"Mendapati fakta terjadi kerenggangan hubungan sosial kemasyarakatan antar warga yang setuju dan menolak penambangan batuan andesit," tambahnya.
Proyek Bendungan Bener merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden RI Nomor 56 Tahun 2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Sebanyak 250 personel kepolisian dilibatkan dalam proses pengukuran lahan untuk penambangan batuan andesit di Desa Wadas. Andesit itu digunakan untuk material proyek Bendungan Bener yang jaraknya sekitar 10 kilometer dari Desa Wadas.
Mereka ditugaskan untuk mengawal tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang akan melakukan pengukuran lahan.
Namun, belum semua warga Desa Wadas setuju dengan pembebasan lahan itu. Ada yang pro dan kontra sehingga saat pengukuran lahan kemarin sempat terjadi ricuh.
