Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
Muncul berbagai video di media sosial yang menunjukkan aparat melakukan kekerasan atau tindakan represif dalam proses penggusuran permukiman di Tamansari , Kota Bandung. Sejumlah pihak pun mengecam aksi kekerasan tersebut.
ADVERTISEMENT
Merespons hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal mengatakan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan personel Polrestabes Bandung saat penggusuran di Tamansari .
“Polda Jawa Barat melakukan pemeriksaan ada beberapa puluh personel Polrestabes (Bandung) diperiksa untuk mengetahui sejauh mana proses SOP sudah dilakukan,” kata Iqbal di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (16/12).
Iqbal menuturkan, bila ditemukan pelanggaran SOP, maka akan dilakukan tindakan disiplin lewat Propam Polri. Dalam waktu dekat Ia akan menyampaikan hasil pemeriksaan Divisi Propam soal ricuh saat penggusuran di Tamansari .
“Propam sudah turun nanti kita sampaikan,” ujar Iqbal.
Dugaan adanya kekerasan yang dilakukan aparat saat penggusuran di Tamansari juga diungkap salah seorang warga, Enjo (39). Ia membenarkan sempat ada kericuhan saat proses penggusuran.
Sebab, menurutnya, belum ada kesepakatan, bahkan warga tidak mendapat sosialisasi terlebih dahulu soal penggusuran itu.
ADVERTISEMENT
Dalam perlawanannya, warga malah mendapatkan lemparan gas air mata dari aparat. Warga terpaksa menjauh dan alat berat langsung meratakan rumah-rumah warga.
"Nah, pada saat mereka mengeluarkan gas air mata kita mencoba untuk mereka mundur karena belum ada kesepakatan dari warga. Kesepakatan dalam artian enggak ada sosialisasi dulu dan enggak ada obrolan dulu ke warga ini bakal dikosongkan," kata Enjo, Sabtu (14/12).