Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Polri Segera Sidang Etik Eks Anak Buah Teddy Minahasa, AKBP Dody Prawiranegara
2 Juni 2023 17:24 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Polri kini tengah mempersiapkan sidang komisi kode etik terhadap mantan anak buah Teddy Minahasa, AKBP Dody Prawiranegara . Dia bersama dengan Teddy terlibat dalam peredaran 5 kilogram sabu.
ADVERTISEMENT
"Kemarin kan baru dilakukan sidang kode etik atas nama terduga pelanggar Pak Irjen TM. Selanjutnya masih ada seperti AKBP DP, itu akan berproses, sekarang masih dalam proses dan kita pastikan pasti akan diproses," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (2/6).
Ramadhan memastikan pihaknya juga bakal menggelar sidang etik terhadap anggota Polri lainnya yang terlibat dalam kasus Teddy. Mereka ialah, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, dan Aipda Achmad Darmawan.
"Pasti akan dilakukan sidang kode etik. Ini masih menunggu waktu. Jadi baru kemarin, nanti yang lain juga akan dilakukan sidang kode etik," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Dalam perkara utamanya, AKBP Dody divonis 17 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Dody dinilai terbukti menjual 5 kilogram sabu bersama-sama mantan atasannya, Irjen Teddy Minahasa selaku Kapolda Sumatera Barat, serta sejumlah terdakwa lain.
Perbuatan Dody dinilai oleh hakim sudah memenuhi seluruh unsur Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.