Polri: Tak Hanya Aniaya, Irjen Napoleon Juga Lumurkan Kotoran ke Muhammad Kece

19 September 2021 20:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
70
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Muhammad Kece diduga dianiaya Irjen Napoleon di Rutan Bareskrim. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Muhammad Kece diduga dianiaya Irjen Napoleon di Rutan Bareskrim. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan terpidana Irjen Napoleon terhadap Muhammad Kece di Rutan Bareskrim berbuntut panjang. Kasus itu tengah ditangani kepolisian.
ADVERTISEMENT
Irjen Napoleon merupakan terpidana suap dan penghapusan red notice yang berada satu tahanan dengan Kece, tersangka penistaan agama.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui Irjen Napoleon tak hanya menganiaya Kece, tapi juga melumuri kotoran. Hal itu diungkapkan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian.
“Tak hanya dianiaya, M Kece dilumuri kotoran oleh Irjen Napoleon,” kata Andi kepada kumparan, Minggu (19/9).
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte bertanya kepada saksi saat menjalani sidang lanjutannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/12). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
Kasus penganiayaan tersebut saat ini tengah dalam tahap penyidikan. Bareskrim juga akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka. Kuat dugaan Napoleon kembali ditetapkan jadi tersangka.
Irjen Napoleon lewat surat terbukanya menyatakan tak menyesal melakukan penganiayaan terhadap Kece. Dia berdalih, Kece telah menghina agamanya.
“Siapa pun bisa menghina saya, tapi tidak dengan Allah-ku, Al-Quran, Rasulullah SAW, dan akidah Islamku. Karenanya, saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apa pun kepada siapa saja yang berani melakukannya,” tulis Napoleon di surat terbukanya, Minggu (19/9).
ADVERTISEMENT

Kece Ditangkap pada 24 Agustus 2021

YouTuber Muhammad Kece, tersangka dugaan penistaan agama tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/8/2021). Foto: Laily Rahmawaty/ANTARA
Kece ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Badung, Bali, Selasa (24/8) sekitar pukul 20.00 WITA.
Barang bukti yang ikut disita penyidik ialah dua unit ponsel, tiga SIM card, dua modem WiFi, satu recorder, dan satu power bank. Penyidik juga menyita satu kartu keanggotaan Gereja Bethel Indonesia (GBI) atas nama Muhamad Kasman, KTP, kartu pers hukum kriminal news, kartu NPWP, tiga ATM, dan kartu elektronik Commuter Line.
Menurut Sandi E Situngkir, pengacara Kece, kliennya resmi beragama Kristen sejak 2001. Kece kini juga berperan sebagai pendeta yang menyebarkan keyakinannya.
“Sedikit di bawah pendeta. Setelah dia meninggalkan keyakinan lama, dibaptis. Dia semata-mata bukan Youtuber, tapi juga pendeta,” tandasnya.
ADVERTISEMENT