Polri Terima Surat Pemberitahuan Reuni 212: Utamakan Persatuan Bangsa

Mabes Polri sudah menerima surat pemberitahuan pelaksanaan Reuni 212 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada 2 Desember 2019. Pihaknya juga telah menerima surat rekomendasi dari Polda Metro Jaya, meski hingga kini izin acara belum turun.
Meski begitu, Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra memberikan sejumlah imbauan kepada seluruh peserta Reuni 212 agar senantiasa menjaga keamanan.
“Aturan norma, menaati hukum, menjaga ketertiban umum. Dan yang utama, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/11).
Asep menuturkan, acara penyampaian pendapat seperti Reuni 212 dilindungi undang-undang. Namun, Polri berharap kegiatan reuni ini tetap mengutamakan kesatuan dan persatuan bangsa.
“Bentuk penyampaian pendapat di muka umum sudah diatur,” ucap Asep.
Persaudaraan Alumni (PA) 212 berencana menggelar Reuni 212 yang ketiga kalinya pada 2 Desember mendatang. Sejumlah pihak juga sudah memberikan sinyal positif terkait acara ini, mulai dari Menko Polhukam Mahfud MD hingga Wakil Menteri Agama Zainud Tauhid Sa'adi.
Mahfud MD tak mempermasalahkan rencana Reuni 212 selama menaati standar keamanan dan menjaga ketertiban.
“Ya sudah ada standar keamanan, silakan saja. Negara ini negara demokrasi. Saya kan tidak boleh ‘oh tidak boleh’, ya silakan saja. Nanti kan ada standar. Kalau standar-standar itu dilewati, ya ada standar untuk menyelesaikan. Ya itu semua, ini kan negara hukum," kata Mahfud MD, Selasa (5/11).
