Pos Sekat Mulai Didirikan di Exit Tol Seroja-Cileunyi Bandung, Ancam Putar Balik

17 Juni 2021 13:20 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi razia penerapan PPKM di Gerbang Tol Seroja, Bandung. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polisi razia penerapan PPKM di Gerbang Tol Seroja, Bandung. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Pos penyekatan mulai didirikan di Kabupaten Bandung sebagai tindak lanjut dari larangan masuk ke wilayah Bandung Raya.
ADVERTISEMENT
Kasatlantas Polresta Bandung Kompol Erik Bangun Prakasa mengatakan, pihaknya sudah mendirikan dua pos penyekatan.
Dua pos penyekatan yang di Kabupaten Bandung, kata Erik, didirikan di Exit Tol Seroja (Soreang-Pasir Koja) dan Tol Cileunyi. Nantinya, petugas kepolisian dan instansi terkait bakal memeriksa surat tugas keterangan kedatangan ke Kabupaten Bandung dari instansi atau kantor hingga surat keterangan rapid test antigen.
Jika tak memenuhi dokumen persyaratan, maka warga yang datang dari luar Kabupaten Bandung akan diminta untuk memutar balik kendaraannya.
"Ada dua pos penyekatan, luar daerah akan kita putar balikkan karena Kabupaten Bandung zona merah, kecuali ada keperluan khusus dan surat tugas," kata dia melalui sambungan telepon, Kamis (17/6).
Erik menambahkan, pos penyekatan bakal beroperasi mulai Jumat (17/6). Di akhir pekan, pos penyekatan pun bakal ditambah di area wisata Ciwidey tepatnya sekitar Kawah Putih. Adapun pemeriksaan di pos penyekatan bakal berlaku bagi semua jenis transportasi darat.
ADVERTISEMENT
"Betul, (berlaku) semua jenis transportasi. Ada pos di Kawah Putih (tambahan)" ucap dia.
Polisi razia penerapan PPKM di Gerbang Tol Seroja, Bandung. Foto: Dok. Istimewa
Lebih lanjut, Erik mengimbau kepada masyarakat agar mengurangi mobilitas dan menaati protokol kesehatan. Diketahui, ada dua wilayah di Bandung Raya yang masuk ke dalam zona merah sebaran corona yakni Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat. Bandung Raya pun ditetapkan wilayah siaga satu sebaran corona.
"Kabupaten Bandung saat ini zona merah diharapkan masyarakat mengurangi mobilitas kegiatannya, patuhi imbauan dari pemerintah," kata dia.
Penyekatan ini sesuai dengan apa yang diucapkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Ridwan Kamil mengatakan polisi bakal mendirikan posko penyekatan sebagai tindak lanjut larangan memasuki kawasan Bandung Raya sepekan ke depan saat weekend.
Tujuannya adalah untuk menekan penularan corona di Bandung Raya. Terdapat 15 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan angka kasus corona dan okupansi tempat tidur (BOR) di RS rujukan yang tinggi pada pekan ini.
ADVERTISEMENT
Bandung, kenaikan kasus 60 persen, BOR 86,86 persen. Posko 61 persen atau 90 dari 146 kelurahan membentuk posko. Bandung Barat, kasus 56 persen, BOR 88,33 persen. Posko 48 persen atau 80 kelurahan membentuk posko.