PPATK Awasi Aliran Dana Mencurigakan Jelang Pilkada 2020

19 November 2019 16:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin sambangi kantor Menkopolhukam. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin sambangi kantor Menkopolhukam. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Rangkaian Pilkada 2020 yang diselenggarakan di 270 daerah segera dimulai. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berencana ikut mengawasi aliran dana mencurigakan menjelang Pilkada 2020.
ADVERTISEMENT
Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin, menjelaskan pengawasan itu merupakan bentuk kerja sama dengan KPU dan Bawaslu. Namun kerja sama itu saat ini belum dibicarakan.
"(Koordinasi) itu belum dilaporkan kepada beliau (Menkopolhukam), nanti tentu kalau sudah saatnya kami lapor ya. Nanti itu kami akan berbicara dulu dengan KPU dan Bawaslu," ujar Kiagus saat ditemui di kantor Menkopolhukam, Selasa (19/11).
Ilustrasi uang rupiah Foto: ANTARA FOTO/ Sigid Kurniawan
Kiagus menjelaskan nantinya kerja sama dengan KPU dan Bawaslu lebih bersifat pengawasan, misal terkait penerimaan dana untuk kampanye di Pilkada 2020.
Pengawasan PPATK akan memantau arus transaksi rekening khusus dana kampanye yang didaftarkan calon ke KPU.
"Nah nanti bermulanya kan dari situ, yang akan kami monitor, dan rekening lain yang tidak tercantum pun kami akan pantau," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Namun tak hanya itu, seluruh rekening pribadi hingga keluarga calon kepala daerah terkait akan menjadi perhatian PPATK.
"Jadi rekening pengurus, partai, keluarga, peserta gitu ya, itu semuanya nanti kita lihat," kata Kiagus.