PPLN Bantah Video Tuduhan Kecurangan di TPS KJRI Sydney

15 April 2019 10:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
WNI mengantre untuk mengikuti pemilu 2019 di KJRI kawasan Maroubra, Sydney, Australia. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
WNI mengantre untuk mengikuti pemilu 2019 di KJRI kawasan Maroubra, Sydney, Australia. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Menyusul kisruh di TPS Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Sydney, Australia, muncul video yang menuding adanya kecurangan dalam proses pemungutan suara pada pemilu. Video tersebut viral dan dibagikan banyak orang.
ADVERTISEMENT
Dalam video yang banyak tersebar, disebut ada warga negara asing (WNA) yang ikut dalam pemilihan di TPS KJRI Sydney. Selain itu, Ketua KPPSLN yang disebut bernama Sydney, Samsul Bahri, dinilai berpihak pada salah satu pasangan calon presiden dan libatkan WNA.
"Dalam kasus ini, Ketua KPPSLN Sydney Samsul Bahri dinilai berpihak," bunyi keterangan video tersebut, memperlihatkan pria bernama Samsul Bahri tengah berdebat dengan warga.
Video dalam adegan lainnya, masih di KJRI Sydney, memperlihatkan TPS yang gelap sehingga diprotes pemilih. Adegan terakhir adalah kotak suara yang dinilai tidak dikunci rapat sehingga rawan kecurangan.
Menurut keterangan Anggota Sekretariat PPLN Sydney, Hermanus Dimara, banyak tuduhan keliru dalam video tersebut. Pertama, memang ada WNA dalam TPS di KJRI Sydney bernama Samsul Bahri, tapi dia bukan ketua KPPS melainkan pendukung salah satu paslon.
ADVERTISEMENT
"Itu WNA (eks WNI) yang diviralkan sebagai ketua KPPSLN, padahal tidak," kata Hermanus kepada kumparan, Minggu (14/4).
"Beliau bukan WNI, jadi tidak bisa jadi KPPSLN, Panwaslu, atau pun saksi," lanjut Hermanus.
Hal serupa disampaikan Komisioner KPU Ilham Saputra. Dia mengatakan, tidak ada yang namanya Samsul Bahri dalam susunan KPPSLN di Sydney. Hal ini dikonfirmasi melalui surat Keputusan PPLN Sydney soal pengangkatan KPPSLN. Penelurusan kumparan dari surat tersebut, tidak ada yang bernama Samsul Bahri.
Kedua, soal TPS yang gelap, Hermanus mengatakan bahwa hal itu tidak benar. Dia mengatakan, kemungkinan pengambilan gambar dari sisi yang backlight.
"Untuk kotak suara diduga saat pengecekan kotak suara di pagi hari sebelum pemungutan suara. Kemungkinan salah satu saksi yang merekam proses pengecekan kotak suara," ujar Hermanus.
ADVERTISEMENT
Sementara perkara ketiga yaitu kotak suara yang dinilai tidak aman, Hermanus mengatakan: "Itu hanya tuduhan, tidak benar".
Antrean warga di Town Hall Sydney untuk mencoblos. Foto: Dok. Istimewa
Pelaksanaan pemilu di Sydney memang mengalami kisruh setelah TPS ditutup, padahal masih banyak pemilih yang antre. Muncul petisi yang mendesak pemilu di Sydney diulang, telah diteken lebih dari 20 ribu orang.
Untuk TPS Sydney di luar KJRI, PPLN menyebut penutupan dilakukan karena jam sewa gedung habis. Sementara untuk TPS di KJRI Sydney, Hermanus mengkonfirmasi penutupan terjadi atas desakan saksi paslon tertentu agar waktu pencoblosan sesuai jadwal.
"Informasi bahwa pintu agar ditutup tepat jam 18.00 atas desakan pendukung paslon tertentu dikonfirmasi benar, tepatnya atas ketidaksetujuan saksi paslon tertentu karena secara administrasi jadwal pungut suara dari jam 08.00-18.00. Kasus ini terjadi di TPS di KJRI," kata Hermanus.
ADVERTISEMENT