Prabowo Minta Digitalisasi Pendidikan Sudah Diterapkan Sejak TK

12 Desember 2024 17:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah siswa dari Taman Kana-Kanak (TK) menghadiri peringatan Hari Anak Nasional (HAN) di Gedung KPK C-1, Jakarta, Selasa (23/7/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah siswa dari Taman Kana-Kanak (TK) menghadiri peringatan Hari Anak Nasional (HAN) di Gedung KPK C-1, Jakarta, Selasa (23/7/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Kamis (12/12). Pertemuan itu dalam rangka rapat terbatas membahas penguatan digitalisasi pendidikan.
ADVERTISEMENT
Abdul Mu’ti mengatakan, Prabowo meminta agar penguatan digitalisasi pendidikan dilakukan sejak jenjang taman kanak-kanak (TK).
“Tentang ini aja penguatan digitalisasi pendidikan aja, jadi Pak Presiden menekankan agar digitalisasi diberikan mulai dilaksanakan dari taman kanak-kanak dan SD kelas-kelas awal,” kata Abdul Mu'ti di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (12/12).
Mendikdasmen Abdul Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (12/12/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
Tujuan digitalisasi ini agar anak sudah terbiasa dengan teknologi sejak usia dini. Hanya saja, Abdul Mu’ti mengatakan pembahasan digitalisasi pendidikan ini belum merinci hingga teknis model pembelajaran.
Detail mengenai model pembelajaran spesifik masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut.
“Ya mungkin mencoba untuk bagaimana diperkenalkan model pembelajaran baru, tapi modelnya apa nanti kita bahas lebih lanjut,” katanya.
Meski begitu, anggaran pengadaan sarana dan prasarana digitalisasi pendidikan ini sudah dialokasikan dalam APBN 2025.
Sejumlah siswa dari Taman Kana-Kanak (TK) menghadiri peringatan Hari Anak Nasional (HAN) di Gedung KPK C-1, Jakarta, Selasa (23/7/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Kemendikdasmen mengusulkan agar kewenangan pelaksanaan proyek infrastruktur pendidikan ini dialihkan dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah (Dikdasmen).
ADVERTISEMENT
“Kan sudah secure di APBN 2025, tinggal nanti yang kami minta adalah kewenangan pelaksanaan yang awalnya oleh menteri pekerjaan umum itu bisa dikelola oleh Mendikdasem, tapi dananya kan sudah secure,” tuturnya.
Mekanisme pelaksanaan digitalisasi pendidikan akan ditentukan setelah presiden menerbitkan instruksi presiden (Inpres) mengenai rincian pelaksanaan program tersebut.