Praperadilan Pegi Setiawan Hari Keempat, Polda Jabar Hadirkan Ahli Pidana

4 Juli 2024 10:50 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana jelang sidang praperadilan Pegi Setiawan dengan agenda pembuktian dari Tim Hukum Polda Jawa Barat di PN Bandung, Kamis (4/7/2024). Foto: Robby Bouceu/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana jelang sidang praperadilan Pegi Setiawan dengan agenda pembuktian dari Tim Hukum Polda Jawa Barat di PN Bandung, Kamis (4/7/2024). Foto: Robby Bouceu/kumparan
ADVERTISEMENT
Sidang lanjutan praperadilan Pegi Setiawan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Kamis (4/7). Memasuki hari keempat, agenda sidang adalah Pembuktian dari Tim Hukum Polda Jawa Barat (Jabar) terkait penetapan status tersangka Pegi di kasus Vina Cirebon.
ADVERTISEMENT
Kabidkum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani, selaku perwakilan Tim Hukum Polda Jabar, mengatakan pihaknya hari ini hanya akan menghadirkan satu orang ahli.
“Ya, kita hadirkan saksi ahli saja. Karena ini bukan sidang pokok perkara,” katanya kepada wartawan di PN Negeri Bandung, Kamis (4/7).
Suasana jelang sidang praperadilan Pegi Setiawan dengan agenda pembuktian dari Tim Hukum Polda Jawa Barat di PN Bandung, Kamis (4/7/2024). Foto: Robby Bouceu/kumparan
Nurhadi mengatakan ahli tersebut adalah ahli hukum pidana. Nurhadi pun meyakini ahli yang mereka hadirkan akan menyampaikan pandangannya secara objektif terkait masalah hukum pidana.
“Soal itu mendukung saya, soal itu mendukung pihak pemohon, itu sesuai keahlianya beliau,” lanjut Nurhadi.
Adapun ahli yang dimaksud Polda Jabar tersebut adalah Agus Surono dari Universitas Pancasila.