Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2

ADVERTISEMENT
Mensesneg Pratikno telah menerima surat pengunduran diri Syahrul Yasin Limpo sebagai Menteri Pertanian. Pratikno mengatakan, surat tersebut akan segera dilaporkan kepada Jokowi.
ADVERTISEMENT
"Dan sebagai tindak lanjut ini tentu saja kita akan segera menindaklanjuti. Nanti saya menunggu arahan Bapak Presiden kemungkinannya adalah tentu karena sudah mengundurkan diri, akan diterbitkan Keppres pemberhentian dan tentu saja kita harus mencari orang yang melaksanakan tugas sebagai Menteri Pertanian," kata Pratikno di Kantor Kemensetneg, Jakarta Pusat, Kamis (5/10).
Sebetulnya, Pratikno sudah menawarkan SYL untuk bertemu Jokowi sore ini. Namun, SYL meminta waktu untuk bertemu Jokowi besok, Jumat (6/10).
"Sebetulnya tadi kami juga menawarkan kepada Pak Syahrul apakah akan menghadap Pak Presiden petang ini itu saya akan jajaki. Saya tidak berjanji tapi Pak Syahrul Limpo tadi sudah, kan, baru tiba dari luar negeri, terus kemudian seharian full ada berbagai macam acara tadi termasuk pemeriksaan yang tadi sudah beliau sampaikan," jelasnya.
ADVERTISEMENT
"Karena itu beliau minta waktu rencananya besok akan menghadap Pak Presiden, memohon waktu kepada Pak Presiden menghadap besok," lanjutnya.
Namun, Pratikno belum bisa memastikan jam berapa Jokowi akan menerima SYL di Istana.
"Belum tahu, belum tahu. Kan, kita harus cek jadwalnya Pak Presiden," tuturnya.
Sementara kehadiran Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar adalah untuk mendampingi SYL. Pratikno juga membantah kabar yang menyebut Siti juga mundur dari kabinet.
"Enggak, enggak ada. Kamu ada-ada aja," ucapnya.
Dengan pengunduran diri SYL, Pratikno memastikan reshuffle kabinet pasti akan digelar.
"Ya, konsekuensinya," pungkasnya.
Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyerahkan surat pengunduran diri sebagai menteri pertanian ke Presiden Jokowi lewat Mensesneg Pratikno di Istana Kepresidenan, Kamis (5/10). Keputusan itu menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka KPK.