Profil AKBP Raindra Ramadhan Syah, Akpol 2002 yang Terjerat Kasus Sambo

27 September 2022 13:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Polda Metro Jaya Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Polda Metro Jaya Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Hari ini Polri mengagendakan sidang etik terhadap AKBP Raindra Ramadhan Syah, eks Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ia disidang karena terlibat dalam kasus Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Yosua.
ADVERTISEMENT
"Sidang KKEP hari ini adalah sidang KKEP dengan terduga pelanggar AKBP RRS," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah kepada wartawan, Selasa (27/9).
Untuk diketahui, nama AKBP Raindra masuk dalam 24 personel yang dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Lulusan Akpol 2002 ini diduga tidak profesional dalam menjalankan tugas. Hanya saja tidak dijelaskan secara gamblang ketidakprofesionalan AKBP Raindra dalam kasus Brigadir Yosua tersebut.
AKBP Raindra mengawali kariernya di kepolisian sebagai Danton Dalmas Polda Maluku. Setelah itu ia naik jabatan sebagai Kapolsek Kairatu, Seram Barat, Kapolsek Nusaniwe, dan Kapolsek Baguala yang masuk ke wilayah hukum Polda Maluku.
AKBP Raindra juga pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sangihe, Kasat Reskrim Polres Minahasa, Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, dan Kasat Reskrim Polres Bolaang Mongondow, yang masuk wilayah hukum Polda Sulut.
ADVERTISEMENT
Tak lama kemudian, ia menjadi Paur Provos Waketbidminwa STIK, sebelum dimutasi sebagai Kanit Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Lalu ia naik jabatan sebagai Kanit 2 Subdit 1 Dittipidum Bareskrim Polri, dan Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Setelah dimutasi ke Yanma Polri dalam rangka penyelidikan kasus Yosua, jabatan AKBP Raindra sebagai Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya diisi oleh AKBP Joko Dwi Harsono.