Profil Heru Budi: Pengatur Jadwal Jokowi-Kini Calon Pj Gubernur Usulan DPRD DKI

13 September 2022 17:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono Foto: Alfaddillah /kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono Foto: Alfaddillah /kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
DPRD DKI Jakarta mengusulkan nama Kepala Sekretariat Kepresidenan, Heru Budi Hartono, sebagai salah satu kandidat Penjabat Gubernur DKI Jakarta pada Kemendagri.
ADVERTISEMENT
Nama Heru kompak diusulkan oleh seluruh fraksi dalam Rapimgab yang digelar, Selasa (13/9). Ia memperoleh 9 suara menyusul Marullah Matali 9 suara, dan Bachtiar sebanyak 6 suara.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan alasan Heru diusung oleh seluruh fraksi adalah karena Heru dianggap menguasai isu dan berpengalaman mengurus kota Jakarta.
“Pak Heru juga pernah jadi Wali Kota Jakarta Utara dan KDH zaman era Pak Jokowi. Saya rasa mumpuni, tinggal kita serahkan ke Pak Mendagri dan Pak Presiden,” tutur Pras kepada wartawan seusai Rapimgab di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/9).
Prasetyo Edi Marsudi. Foto: Instagram/@prasetyoedimarsudi
Sebelum menjabat sebagai Kasetpres Presiden Joko Widodo, Heru juga pernah menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara di tahun 2014.
ADVERTISEMENT
Heru juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) DKI Jakarta di masa kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.
Di era kepemimpinan Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta, Heru merupakan sosok yang mengatur seluruh jadwal blusukan Jokowi.
Heru pernah menjadi bakal cawagub yang menemani Ahok saat Pilkada Jakarta 2017 lewat jalur independen. Namun hal tersebut batal, Ahok akhirnya dipasangkan dengan Djarot sebagai wakilnya oleh PDIP dan partai koalisi lainnya.
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Sesaat setelah namanya resmi diusulkan oleh DPRD DKI, Heru sempat memberikan tanggapan.
Menurutnya, proses ini masih panjang sebab usulan dari DPRD DKI masih akan melewati tahapan sidang TPA sebelum akhirnya diajukan langsung kepada Presiden. Adapun pemilihan Penjabat Gubernur ini merupakan wewenang penuh Presiden.
ADVERTISEMENT
“Masih jauh prosesnya masih ada proses di Kementerian Dalam Negeri,” kata Heru saat dihubungi wartawan melalui pesan singkat, Selasa (13/9).