Propam: Kami Tak Sekonyong-konyong 'Masuk' Ketika Anggota Lakukan Pelanggaran

9 Desember 2020 13:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kadiv Propam Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo. Foto: Dok Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Kadiv Propam Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo. Foto: Dok Pribadi
ADVERTISEMENT
Divisi Propam Polri secara resmi membentuk tim khusus untuk mendalami insiden bentrok pengawal Habib Rizieq dengan personel Polda Metro Jaya. Tim tersebut beranggotakan sebanyak 30 orang.
ADVERTISEMENT
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, masuknya Propam dalam penyelidikan kasus ini memiliki dasar yang kuat. Salah satunya dalam penegakan disiplin.
“Selain penegakan disiplin, ada fungsi pengawasan. Propam tidak sekonyong-konyong ‘masuk’ ketika ada anggota Polri melakukan pelanggaran,” kata Ferdy lewat keterangannya, Rabu (9/12).
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Foto: Dok. Pribadi
Ferdy menuturkan, tim yang beranggotakan 30 orang tersebut dipimpin langsung Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan. Tim ini bertugas untuk memastikan tindakan anggota Polda Metro Jaya saat penyelidikan di lapangan sudah sesuai SOP Polri.
“Tim Propam ini nantinya akan memastikan apakah tindakan anggota Polda Metro Jaya sudah sesuai dengan Perkap nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian, dan Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang implementasi prinsip dan standar HAM dalam penyelenggaraan tugas Polri,” ujar Ferdy.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya diberitakan, Mabes Polri secara resmi mengambil alih kasus baku tembak pengawal Habib Rizieq dengan anggota Polda Metro Jaya. Kasus tersebut juga akan melibatkan Divisi Propam Polri.
“Kadiv Propam sudah membentuk tim. Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono lewat keterangannya, Selasa (8/12).