Protokol Kesehatan saat Daftar Pilkada ke KPU 4-6 September

KPU akan membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah yang sudah memperoleh dukungan resmi dari partai politik, maupun pasangan perseorangan yang sudah memenuhi syarat pada 4-6 September 2020.
Pendaftaran itu dilakukan oleh bakal calon kepala daerah di kantor KPU kabupaten/kota atau provinsi tergantung status bakal calon tersebut.
Komisioner KPU, I Dewa Kadek Wiarsa Rakasandi, mengatakan KPU sudah mengeluarkan dua Peraturan KPU (PKPU) yang mengatur tahapan pencalonan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi COVID-19. Yakni PKPU Nomor 9 Tahun 2020 dan PKPU Nomor 10 Tahun 2020.
"Saya sampaikan sebagai gambaran umum tahapan pencalonan dan kaitannya dengan protokol kesehatan. Ada 2 PKPU penting No 9 dan PKPU 10. Jadi mohon dibantu untuk mensosialisasikan PKPU ini dan jajaran KPU yang ada di kabupaten kota dan provinsi agar PKPU ini dipedomani dengan baik di daerah-daerah mana saja yang menyelenggarakan pilkada," kata Rakasandi dalam webinar sosialisasi pencalonan Pemilu 2020, Rabu (2/9).
Rakasandi menjabarkan, dalam proses pendaftaran selama tiga hari itu, KPU sudah menyiapkan aturan ketat agar bakal pasangan calon yang mendaftar mematuhi protokol kesehatan.
"Terkait protokol kesehatan ini mohon menjadi atensi sebab dalam PKPU 6 sudah diatur bagaimana menyerahkan dokumen pendaftaran. Ini penting tata cara mekanisme pendaftaran sehingga dapat berjalan lancar agar setara bagi paslon dalam keadaan sehat aman, jadi ini sangat penting dilaksanakan," ucap Rakasandi.
Berikut protokol kesehatan saat pendaftaran bakal calon ke KPU pada 4-6 September:
"Siapa saja yang wajib melaksanakan protokol kesehatan? Petugas sampai masyarakat. Bawaslu juga penting menyampaikan jika ada pelanggaran protokol agar peserta ditangani dengan baik," ucap Rakasandi.
Meski begitu, KPU tak menyebut rinci berapa orang yang diperkenankan hadir saat pendaftaran bagi tiap pasangan calon. KPU hanya menyebut membatasi kehadiran orang.
Sejauh ini, dia mengatakan seluruh tahapan Pilkada Serentak 2020 berjalan dengan baik. Ia belum menerima laporan adanya kasus atau masalah serius selama tahapan ini berjalan.
"Sejumlah tahapan berjalan baik tanpa ada kendala kekhawatiran muncul klaster baru. Kami bersyukur belum ada laporan dan ini kita jaga. Pilkada dan protokol kesehatan ini menjadi tanggung jawab bersama, aktivitas di TPS itu salah satu bagian kehidupan masyarakat itu kesehatan jadi komitmen," tutup dia.
