PSBB Tangerang Raya Kembali Dilanjutkan

Pemprov Banten memutuskan tetap melanjutkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di wilayah Tangerang Raya yang meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Perpanjangan PSBB berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dilakukan Gubernur Banten, Wahidin Halim bersama tiga pimpinan daerah Tangerang Raya, Minggu, (12/20).
"Tadi telah diadakan rapat koordinasi, apakah PSBB itu dilanjutkan atau sampai tanggal 12 Juli saja? Dari hasil rapat ternyata PSBB-nya tetap berlanjut," kata Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah.
Hal senada juga disampaikan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar. Dia mengatakan PSBB masih dilanjutkan demi meminimalisir penyebaran COVID-19.
"Hasilnya disepakati diperpanjang, tapi untuk Surat Keputusan dan petunjuk pelaksana, serta teknisnya masih kita tunggu dari Pemerintah Provinsi Banten dan untuk jangka penerapannya 14 hari," ucap Ahmed.
Meski PSBB diperpanjang, ada sejumlah kelonggaran yang diberikan pemerintah setempat. Mulai dari pusat perbelanjaan atau mal yang kembali boleh beroperasi hingga restoran sudah boleh melayani makan ditempat atau dine-in.
Hanya saja, pemerintah tetap meminta agar setiap pengelola wajib menerapkan protokol kesehatan.
