Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Wilayah Tangerang Raya , yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang masih menunggu keputusan Gubernur Banten Wahidin Halim terkait penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
ADVERTISEMENT
"Kita sepakat untuk menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi Banten, karena awal penerapan soal PSBB ini kan surat keputusannya dari Provinsi Banten, bukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany usai melakukan rapat koordinasi, Kamis, (10/20).
Airin menyebutkan, sejak awal wilayah Tangerang Raya telah menerapkan PSBB, hanya saja untuk yang kali ini diperlonggar.
"Kita itu masih PSBB, cuma bedanya yang awal ketat, lalu yang ini diperlonggar. Nah, soal kembali ke awal atau tidak, kita tunggu dulu dari Gubernur Banten. Intinya, beliau mendengarkan masukan dari kami," ujarnya.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar pun juga mengungkapkan hal serupa. Terlebih soal bagaimana pergerakan masyarakat Tangerang ke Jakarta terkait dengan PSBB yang akan diperketat lagi.
ADVERTISEMENT
"Kami sepakat dengan Gubernur Banten akan akan kaji kembali termasuk keputusan dan kebijakan Pemerintah Pusat akan seperti apa. Lalu, soal jaringan jalan tol dan objek vital Bandara Soekarno-Hatta, bagaimana penanganan bandara dan objek lain. Sekali lagi ada baiknya kita duduk bersama dan bahas penanganan peningkatan yang cukup tajam di wilayah Jabodetabek. Jadi, jangan buru-buru juga dengan kondisi yang genting," ungkapnya.
Airin, Zaki dan juga Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah usai rapat koordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Banten Wahidin Halim dan Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Mereka juga rapat koordinasi dengan kepala daerah di Bodebek.
Namun, baik Zaki mau pun Airin tak menjelaskan secara detail hasil dari rapat koordinasi itu. Mereka hanya menjelaskan rapat koordinasi terkait pertimbangan penerapan PSBB di wilayah Bodebek dan Tangerang Raya.
Adapun keputusan penerapan PSBB di Bodebek dan Tangerang Raya, diserahkan ke Gubernur Banten dan Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona )