Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
PT Cakrawala Bumi Sejahtera (CBS) buka suara terhadap status kepemilikan apartemen Point 8 yang terletak di daerah Daan Mogot, Jakarta Barat, yang kini disebut-sebut pembangunannya dilanjutkan oleh Stern Resources dan Syariah Indonesia LLC.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan penuturan admin marketing gallery bernama Novi yang ditemui kumparan pada Kamis (12/12), saat peresmian lanjutan pembangunan apartemen Point 8, ia mengatakan Stern Resources Group telah bekerja sama dengan PT Crown Porcelain sebagai pemilik lahan untuk melanjutkan pembangunan apartemen itu.
Direktur Utama PT CBS Untung Sampurno membantah pernyataan Novi. Untung menegaskan hingga saat ini status apartemen Point 8 masih dimiliki oleh PT CBS.
"Sampai hari ini ada di bawah manajemen CBS, yang ada (pernyataan) Novi itu adalah sales marketing. Saya tidak tahu tiba-tiba di-create, ini terjadi pembohongan lagi. Apakah dia ditekan bahwa ini sudah diambil alih," kata Untung saat ditemui kumparan di Pacific Place, Jakarta Selatan, Rabu (18/12).
"Mohon maaf saja, bohong si Novi itu, bohong, kalau dia memang pintar enggak mungkin lah dia akan ngomong seperti ini. Tapi kembali lagi, ini urusan dia lah," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Untung menuturkan Novi merupakan mantan marketing di PT CBS yang menjual apartemen Point 8. Ia juga mengakui pembangunan Point 8 mangkrak akibat masalah perizinan dan keterbatasan biaya.
"Novi sudah resign September 2019, baru. Salah informasinya kalau PT CBS sudah tidak terlibat pembangunan apartemen," ucap Untung.
Bahkan, Untung mengatakan dalam acara peresmian pembangunan lanjutan apartemen Point 8 yang dihadiri oleh Hartadinata, dirinya tidak mengetahui acara itu. Sebab PT Crown yang merupakan mitranya mengatakan saat itu hanya akan membuat acara internal di apartemen Point 8.
"Bicara saja tidak, ini yang perlu diberitakan, ini kan pembohongan. Ini yang perlu saya ungkapkan, siapa sih Hartadinata? Saya enggak kenal sama sekali, enggak kenal. PT SR saya baru dengar, Syariah Indonesia juga baru dengar kita enggak mengenal sama sekali," tegasnya.
Sementara tim legal PT CBS, Prof. Mohammad Taufik Makarao, menjelaskan proyek pembangunan apartemen Point 8 merupakan kerja sama PT Crown dan PT CBS. Menurutnya PT Crown merupakan pemilik lahan sementara PT CBS sebagai pengembang apartemen.
ADVERTISEMENT
"PT CBS dengan PT Crown ini kan terikat dengan dua akta yang dibuat oleh mereka berdua, yang pertama adalah akta nomor 42, Juni 2011. Lalu akta nomor 43 yang mengikat PT CBS dengan PT Crown dan kemudian jadi ikatan sampai sekarang," kata Taufik.
Taufik menuturkan jika PT Crown ingin melakukan kerja sama dengan perusahaan lain untuk melanjutkan pembangunan apartemen Point 8, PT Crown wajib memberitahu PT CBS. Dalam klaim Stern Resources, Taufik mengatakan tidak ada komunikasi sama sekali yang dilakukan oleh PT Crown.
"Bahwa PT CBS tak pernah dihubungi, lalu (PT Crown) berhubungan dengan pihak yang lain bahwa secara hukum mereka terikat dengan perjanjian yang dibuat dalam akta notaris. Ini yang menjadi pegangan bagi kami yang berada di PT CBS untuk kemudian hanya menyampaikan bahwa PT Crown sebaiknya tetap terikat pada akta perjanjian ini," ucap Taufik.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, ayah Hartadinata Hariyanto, Tjandra, mengakui Stern Resources telah menjalin kerjasama dengan PT Crown untuk melanjutkan pembangunan apartemen Point 8. Ia juga mengatakan Stern Resources membiayai pembangunan lanjutan.
ADVERTISEMENT
"Gedung itu (Point 8) sekarang kerja sama dengan Stern Resources untuk di lanjutkan bersama-sama untuk di bangun kembali dengan pembiayaan dari SR," kata Tjandra.
"Dengan adanya pembangunan ini, kami berharap bisa menciptakan lapangan pekerjaan baru dan bisa menghidupkan ekonomi daerah sekitar misal selama ada pembangunan pasti ada orang yang berjualan untuk para pekerja proyek," tambahnya.
Selain itu Tjandra mengakui kerjasama antara Stern Resources dengan PT Crown dilakukan tanpa sepengetahuan PT CBS. Ia mengatakan jika PT CBS keberatan dengan pembangunan yang dilakukan Stern Resources, mereka dapat langsung bertemu dengan pihak PT Crown.
"Itu urusan pemilik (PT Crown)dengan yang pembangun dan saya tidak kenal kenal dengan kontraktor (PT CBS). Kalau mereka klaim PT CBS silahkan ke PT Crown bukan ke kami. Kami bekerja sama tentu dengan perjanjian yang jelas sebelum melangkah dan akan di tindaklanjuti dengan mengikuti peraturan-peraturan yang ada," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Dugaan tawaran investasi janggal yang dilakukan Harta awalnya mencuat dari Imam Masjid New York, Shamsi Ali. Ia mem-broadcast di WhatsApp dan Twitter soal kejanggalan perusahaan Harta di AS, Stern Resources Group. Bahkan Shamsi mengaku pernah tertipu oleh ayah Hartadinata, Tjandra Harianto.
Menurut Shamsi, perusahaan yang dipimpin Harta merupakan perusahaan investasi bodong yang tengah mencoba menebar kebohongan di Indonesia dengan menjual nama 'Syariah dan Amerika Serikat'.
Menanggapi pernyataan Shamsi, Harta justru mengirimi kami dua foto pembangunan calon apartemen pada Kamis (12/12). Berdasarkan hasil analisis digital yang kami lakukan, calon apartemen itu tak lain merupakan proyek Apartemen Point 8.
Kini, Harta sudah tak lagi bisa kami konfirmasi. Sejak Jumat (13/12), foto profil WhatsApp Harta yang bersama Menteri Kesehatan Terawan menghilang. Nomornya pun tak lagi bisa dihubungi, hanya centang satu yang muncul saat kami mengirim pesan WhatsApp.
ADVERTISEMENT