Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Puan Tak Hadir Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada Hari Ini
22 Agustus 2024 10:09 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Ketua DPR RI Puan Maharani tidak hadir dalam rapat pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali kota menjadi Undang-Undang (RUU Pilkada) hari ini.
ADVERTISEMENT
Rapat kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Rapat yang dijadwalkan dimulai pukul 09.30 WIB pun dibuka lebih cepat yakni sekitar pukul 09.23 WIB.
Namun rapat paripurna tidak bisa diselenggarakan karena belum memenuhi kuorum.
“Belum terpenuhinya syarat quorum rapat paripurna hari ini maka sesuai dengan pasal 281 ayat 3 tata tertib DPR RI sebagai berikut penundaan rapat sebagaimana berlaku seperti ayat 2 selama 30 menit apakah dapat disetujui?,” tanya Dasco. Forum rapat yang hadir pun disetujui.
“Terima kasih dengan ini rapat kami skors,” kata Dasco mengambil keputusan.
Dengan begitu, rapat paripurna baru akan kembali dibuka pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menyepakati poin-poin Revisi UU Pilkada untuk dibawa ke rapat paripurna.
ADVERTISEMENT
Pembahasan berlangsung cepat bak kilat dan mengabaikan putusan MK yang seharusnya diadopsi dalam revisi, sebab narasi pasal-pasal yang terdapat di RUU Pilkada tidak sesuai dengan putusan MK.
Akademisi, mahasiswa, hingga buruh menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR hingga Istana Kepresidenan pada hari ini, Kamis (22/8). Aksi di berbagai daerah muncul akibat revisi super kilat RUU Pilkada oleh DPR yang mengabaikan putusan MK.
Updated 25 Agustus 2024, 9:50 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini