Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Rachel Vennya Tunggak Pajak Nopol RFS 2 Bulan, Baru Bayar Sebelum Diperiksa
26 Oktober 2021 14:27 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Mobil Alphard putih milik Rachel Vennya bernopol B 139 RFS secara resmi ditilang Ditlantas Polda Metro Jaya karena warnanya tidak sesuai dengan BPKB. Mobil itu juga ditahan 14 hari ke depan.
ADVERTISEMENT
Dari hasil pemeriksaan kepolisian juga diketahui ternyata kendaraan Rachel tersebut sudah menunggak pajak sekitar 2 bulan atau sejak 23 Agustus 2021 lalu.
“Memang tanggal di 23 Agustus, berarti 2 bulan yang lalu,” kata Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (26/10).
Rachel kemudian membayar pajak mobil itu pada Senin (25/10). Seperti diketahui, kemarin seharusnya Rachel Vennya diperiksa urusan nopol RFS tak sesuai dengan kendaraan ini. Tapi, dia minta ditunda dan dilaksanakan hari ini.
Argo menyebut, Rachel sudah sepakat untuk memperpanjang pajak kendaraan tersebut hingga 2022 mendatang.
“Habisnya di 2021, nah, itu sudah kami perpanjang sampai dengan 2022,” ujar Argo.
Sebelumnya, mencuatnya kasus kendaraan milik Rachel saat dia mendatangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait pelanggaran karantina kesehatan pada Kamis lalu.
ADVERTISEMENT
Subdit Gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya telah memeriksa Rachel Vennya terkait pelat kendaraan B 139 RFS. Mobil tersebut diduga memiliki warna yang berbeda dengan data di kepolisian.
===
Jangan lewatkan informasi seputar Festival UMKM 2021 kumparan dengan mengakses laman festivalumkm.com . Di sini kamu bisa mengakses informasi terkait rangkaian kemeriahan Festival UMKM 2021 kumparan, yang tentunya berguna bagi para calon dan pelaku UMKM.