Ragam Momen Tom Lembong Bebas dari Rutan: Peluk Istri, Terima Kasih ke Prabowo

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 5 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Lembong memberikan salam usai dinyatakan bebas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta, Jumat (1/8/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Lembong memberikan salam usai dinyatakan bebas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta, Jumat (1/8/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong bebas dari Rutan Cipinang, Jumat (1/8). Ia bebas usai mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Tuntutan hukum dalam kasus dugaan korupsi importasi gula yang menjeratnya dihentikan.

Pemberian abolisi ini ditandai dengan keluarnya Keppres dari Prabowo. Keppres tersebut bernomor 18 Tahun 2025 tentang Pemberian Abolisi.

Berikut kutipan isinya:

Memutuskan, menetapkan Keputusan Presiden tentang Pemberian Abolisi.

Kesatu, memberikan abolisi kepada Saudara Thomas Trikasih Lembong.

Kedua, dengan pemberian abolisi sebagaimana dimaksud pada dictum kesatu, maka sesuai dengan ketentuam peraturan perundang-undangan semua proses hukum dan akibat hukum terhadap saudara Thomas Trikasih Lembong ditiadakan.

Ketiga, pelaksanaan keputusan presiden ini dilakukan oleh Menteri hukum dan jaksa agung.

Keempat, Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

kumparan post embed
Salinan Keppres pemberian abolisi oleh Presiden Prabowo untuk Thomas Trikasih Lembong. Foto: Dok. Istimewa
Salinan Keppres pemberian abolisi oleh Presiden Prabowo untuk Thomas Trikasih Lembong. Foto: Dok. Istimewa

Tom mendapatkan abolisi bersamaan dengan amnesti untuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut pemberian amnesti dan abolisi oleh Prabowo merupakan langkah rekonsiliasi politik demi persatuan bangsa.

"Presiden punya pertimbangan bagaimana seluruh kekuatan politik Itu bisa bersama-sama membangun Republik ini, apalagi sebentar lagi kita akan merayakan 80 tahun Indonesia Merdeka,” kata Supratman dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Jumat (1/8).

“Jadi beliau selalu menekankan tentang keutuhan dan kita harus betul-betul bersatu-padu untuk membangun bangsa ini karena itu dari dulu Bapak Presiden selalu menginginkan rekonsiliasi,” ujarnya.

Pemberian amnesti dan abolisi, menurut Supratman juga merupakan hak prerogatif presiden.

kumparan post embed

Tom Lembong Bebas

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong (kiri) didampingi istrinya Franciska Wihardja (kanan) menyapa pendukungnya saat keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta, Jumat (1/8/2025). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

Tom keluar dari rutan pada Jumat (1/8) pukul 22.02 WIB. Berbaju warna biru, Tom tebar senyum saat keluar dari rutan. Selain itu, ia tampak menyapa awak media dan sejawat yang menantinya di luar rutan.

Saat keluar dari rutan, Tom juga langsung menunjukkan tangannya ke atas, seraya menunjukkan tidak lagi terborgol. Setelahnya, dia langsung memeluk istrinya, Franciska Wihardja.

kumparan post embed

Sebelum keluar rutan, Tom juga terekam memeluk erat eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada Anies karena selalu mendukungnya.

Tom merupakan bagian dari tim pemenangan Anies dalam Pilpres 2024 lalu. Anies kerap hadir dalam sidang Tom.

video from internal kumparan

Selain Anies, sejumlah tokoh lainnya juga turut hadir menjemput Tom. Mereka yakni eks pimpinan KPK, Saut Situmorang; mantan Komisaris Ancol, Geisz Chalifah; mantan Sekretaris BUMN, Said Didu; dan pengamat hukum Refly Harun. Mereka tampak keluar dari gerbang rutan bersama Tom.

Dalam kesempatan itu, Tom Lembong mengatakan akan kembali menjalani aktivitas kehidupan normal yang sempat terhenti selama 9 bulan. Ia akan kembali ke rumah terlebih dahulu setelah bebas.

"Saya kembali menghirup udara bebas. Saya sekarang kembali ke rumah, kembali dipersatukan dengan keluarga tercinta, kembali kepada kehidupan normal yang sempat terhentikkan selama 9 bulan," kata Lembong di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

kumparan post embed
Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Lembong melambaikan tangan usai dinyatakan bebas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta, Jumat (1/8/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Lebih lanjut, Tom Lembong juga mengucapkan terima kasih kepada Prabowo Subianto yang telah memberikan abolisi terhadap dirinya. Tom sempat divonis 4,5 tahun penjara sebelum menerima abolisi.

"Saya juga ingin ucapkan terima kasih sebar-besarnya kepada Presiden RI Bapak Prabowo Subianto atas pemberian abolisi berserta pimpinan serta anggota DPR atas pertimbangan dan persetujuannya," ujarnya.

"Ini bukan hanya membebaskan saya secara fisik tapi juga pulihkan nama baik saya dan kehormatan saya sebagai warga negara," tambahnya.

kumparan post embed
Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Lembong bersiap menyampaikan keterangan pers didampingi oleh istri Franciska Wiharjda dan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta, Jumat (1/8/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Tom mengatakan kebebasannya dari rutan dan kasus yang menjeratnya ini bukanlah akhir, tetapi merupakan awal kontribusinya terhadap sistem hukum di Indonesia.

"Saya tidak ingin kemerdekaan saya hari ini menjadi akhir dari cerita, saya ingin ini menjadi awal dan tanggung jawab bersama. Saya ingin menyuarakan, mengingatkan, bila mungkin membantu agar sistem hukum kita menjadi lebih adil, lebih jernih," kata Tom.

Tom ingin sistem hukum memihak kepada kebenaran, alih-alih kepada kepentingan sempit tertentu.

"Saya juga ingin menyatakan kepada semua bahwa saya kembali dengan semangat yang tidak retak apalagi patah. Saya masih sangat amat percaya kepada negeri ini, kepada bangsa Indonesia, yang dari dulu saya selalu percaya bangsa Indonesia adalah bangsa terbaik," ucap Tom.

Dia mengaku sangat mencintai Republik Indonesia. Dalam kesempatan yang sama, Tom juga berterima kasih kepada keluarganya yang sabar dalam menjalani ujian hukum terhadapnya.

"Untuk keluarga saya yang menjalani ujian ini dengan diam dan ketegaran yang tidak bisa saya gambarkan dengan kata-kata," ujarnya.

kumparan post embed

Pesan Anies dan Said Didu

Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Lembong didampingi oleh istri Franciska Wiharjda dan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta, Jumat (1/8/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Anies mengaku bahagia Tom dapat keluar dari rutan dan kembali berkumpul dengan keluarga setelah 9 bulan berpisah.

"Saya bersyukur sekali, Alhamdulillah bahagia untuk Tom, Ciska (Franciska) dan seluruh keluarga setelah 9 bulan mereka dipisahkan secara paksa, malam ini mereka akhirnya bisa berkumpul kembali, utuh sebagai keluarga," kata dia pada Jumat (1/8).

kumparan post embed

Dalam kesempatan itu, Anies meminta kepada masyarakat agar mengurungkan niat untuk mengundang Tom Lembong dalam suatu acara forum atau diskusi.

"Saya ingin mengajak kepada kita semua untuk memberi ruang, biarkan Tom menikmati hari-hari pertama berkumpul kembali dengan keluarga sebagai acara kumpul bagi mereka," kata Anies.

"Jangan dulu diminta hadir di acara, jangan dulu diminta hadir ke forum. Biarkan mereka menghabiskan waktu yang tak ternilai ini untuk memeluk, untuk ngobrol, untuk bisa bercanda bersama, kumpul kembali bersama keluarga," tambahnya.

Anies mengungkapkan, masih ada banyak waktu lain ke depannya untuk membicarakan masalah substansi kasus yang sempat menjerat Tom.

"Semua tidak harus dibahas malam ini. Itu semua kita bahas di waktu-waktu yang akan datang. Malam ini kita syukuri kebebasan Tom, malam ini kita rayakan kebebasan Tom, dan malam ini kita biarkan Tom dan Ciska kembali berkumpul bersama keluarga," ungkapnya.

kumparan post embed
Pengamat politik Said Didu berbicara sebelum gelar perkara khusus di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (9/7/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Dalam kesempatan yang sama Eks Sekretaris BUMN, Said Didu, menilai keputusan yang diambil Presiden Prabowo Subianto dengan memberikan abolisi kepada Tom Lembong sudah tepat.

"Nah di sini lah saya menyatakan salut kepada Prabowo mengambil keputusan yang tepat terhadap Tom Lembong," kata Said di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8).

Menurut Said, memberi abolisi bukanlah suatu hal yang mudah. Sebab, dengan pemberian tersebut, berarti pemerintah mengakui kesalahannya.

Namun Said menilai, Tom adalah orang yang 'benar', sehingga pemerintah memang perlu memberikan pelindungan.

"Bahwa orang benar itu harus dilindungi oleh penguasa dan menegaskan bahwa Tom Lembong adalah orang benar," ungkap Said.

"Dan saya berharap orang-orang yang benar seperti Tom Lembong akan dibebaskan juga, akan dipulihkan juga oleh Presiden Prabowo ke depan," tambah dia.

kumparan post embed