Ramai-ramai Mengkritik Usul Dedi Mulyadi Jadikan Vasektomi Syarat Ambil Bansos

3 Mei 2025 8:47 WIB
·
waktu baca 4 menit
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ditemui di Gedung Pakuan, Bandung, Selasa (15/4/2025). Foto: Robby Bouceu/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ditemui di Gedung Pakuan, Bandung, Selasa (15/4/2025). Foto: Robby Bouceu/kumparan
ADVERTISEMENT
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan penerima bansos diberi syarat untuk vasektomi, dengan alasan mendukung program Keluarga Berencana (KB).
ADVERTISEMENT
Vasektomi adalah prosedur kontrasepsi atau pengendali kelahiran pada pria secara permanen. Itu dilakukan dengan memutus penyaluran sperma.
Hal ini kemudian mendapat berbagai respons. Tak sedikit yang menolak.
Berikut kumparan rangkum respons hingga penolakan terkait usul Demul, Sabtu (3/5):
Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) meninjau langsung pelaksaan Desk Sekolah Rakyat di Gedung Konvensi Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta, Rabu (23/4/2025). Foto: Dok. Kemensos
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, memandang ide tersebut sebagai langkah dalam program KB. Namun tidak bisa dipaksakan.
“Jadi semua ketentuannya sedang kita pelajari. Itu sih ide baik gitu ya untuk KB ya, keluarga berencana itu baik juga. Tapi kami masih memerlukan waktu untuk bisa mempelajari karena penyaluran itu ada proses yang harus kita lalui,” kata Gus Ipul kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (30/4).
ADVERTISEMENT
"Tidak bisa terus dipaksa tiba-tiba."
Kata dia, ide Demul perlu kajian mendalam dari berbagai aspek.
“Idenya Kang Dedi misalnya setiap menerima bantuan sosial bisa ikut terlibat dalam pengelolaan sampah, ikut bersih-bersih itu satu ide yang sangat bagus. Tapi kalau bersyarat dengan itu (vasektomi), kita terus terang masih harus mempelajari lebih jauh,” ungkapnya.
Sekretaris MUI Jawa Barat, Rafani Achyar, mengatakan vasektomi dinilai haram. Fatwa soal itu kata dia telah ada sejak tahun 1979, dan diperbaharui 2012 lalu.
"Vasektomi menurut fatwa MUI tidak diperbolehkan, haram," katanya saat dihubungi wartawan, Jumat (2/5).
Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar, di Kantor MUI Jabar, pada Jumat (8/3/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Namun, dia menjelaskan ada beberapa kondisi yang menjadi pengecualian, sehingga vasektomi boleh dilakukan. Antara lain untuk tujuan yang sesuai syariat, kemudian tak menimbulkan kemandulan permanen.
ADVERTISEMENT
“Ketiga ada jaminan dapat dilakukan rekanalisasi, disambung kembali, karena vasektomi itu di-cut ya. Keempat tidak menimbulkan bahaya dan mudharat dan kelima tidak dimasukkan ke dalam program dan metode kontrasepsi yang mantap," jabarnya.
Terkait hal ini, dia menyarankan agar Dedi Mulyadi, bersama unsur pemerintah terkait mencari jalan lain di luar vasektomi. Adapun untuk penerapan KB secara umum sendiri, achyar bilang MUI tak ada masalah.
“Tapi kita tetap harus cari jalan keluar supaya program KB ini berhasil tapi intinya tidak melanggar syariah," paparnya.
Ketua MUI KH Cholil Nafis pun mengkritisi usulan Demul ini. Ia mengimbau umat Islam tak ambil bansos bila syaratnya harus vasektomi.
ADVERTISEMENT
"Yang mau divasektomi itu mayoritas muslim, makanya itu saya sarankan kepada yang muslim kalau syarat ambil bansos adalah vasektomi maka tak usah daftar bansos. Insyaallah saudara-saudara ada jalan lain rezekinya," kata Kiai Cholil di media sosialnya @cholilnafis, Jumat (2/5). kumparan sudah meminta izin untuk mengutip pernyataan tersebut.
Kiai Cholil menjelaskan, Islam melarang pemandulan permanen. Yang dibolehkan mengatur jarak kelahiran.
Kiai Cholil mengatakan ada langkah lain yang bisa dilakukan untuk mengatasi kemiskinan. Salah satunya dengan mencerdaskan masyarakat sehingga dapat menciptakan banyak lapangan kerja.
"Padahal seharusnya mengatasi kemiskinan itu dengan cara mencerdaskan masyarakat sehingga dapat menciptakan banyak lapangan kerja," kata dia.
Selain itu, bisa digunakan cara lain dengan menciptakan empati dari yang kaya kepada yang miskin melalui zakat, infak, dan sedekah.
ADVERTISEMENT
Kiai Cholil juga mengingatkan bahwa pertumbuhan penduduk kita stabil dan malah cenderung minus.
Tak melahirkan bukan solusi, tapi hanya menciptakan kekosongan di negeri ini," kata pengasuh Pondok Pesantren Cendikia Amanah-Depok ini.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Atnike Nova Sigiro, menilai punya keturunan atau tidak adalah hak asasi manusia. Tak boleh ditukar dengan bansos.
"Itu juga privasi ya, vasektomi apa yang dilakukan terhadap tubuh itu bagian dari hak asasi. Jadi, sebaiknya tidak dipertukarkan dengan bantuan sosial atau hal-hal lain," kata Atnike saat dihubungi, Jumat (2/5).
Dia menjelaskan, dari segi penghukuman hal itu tak diperbolehkan. Sebab, bagian badan yang seperti itu, kata dia, ditentang dalam diskursus hak asasi.
ADVERTISEMENT
"Penghukuman saja enggak boleh, pidana dengan penghukuman badan yang seperti itu sebetulnya bagian yang ditentang di dalam diskursus hak asasi, apalagi itu dipertukarkan dengan bantuan sosial. Itu otoritas tubuh, ya. Pemaksaan KB saja itu kan pelanggaran HAM," kata dia.