Ramai-ramai Pasang Badan untuk Din Syamsuddin Usai Dilaporkan GAR ITB ke KASN

Din Syamsuddin dilaporkan Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Institut Teknologi Bandung atas tuduhan radikalisme ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
GAR ITB menyebut telah mencermati secara saksama pernyataan, sikap, hingga sepak terjang Din selama satu tahun terakhir. Atas dasar itu, GAR ITB menilai Din melakukan pelanggaran yang substansial atas norma dasar, kode etik dan kode perilaku ASN, dan/atau pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil (ASN).
Di sisi lain, Din Syamsuddin dilaporkan ke KASN karena saat ini masih berstatus ASN sebagai dosen FISIP di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Din juga menjabat sebagai anggota MWA ITB.
Saat ini, pelaporan GAR ITB telah ditindaklanjuti oleh KASN. KASN kemudian meneruskan ke Kementerian Agama untuk klarifikasi dan tindak lanjut.
Di tengah polemik ini, banyak tokoh 'pasang badan' dan membela Din. Mereka menilai salah menyematkan stigma radikal pada Din, yang justru selama ini menentang keras paham radikalisme.
Siapa saja yang membela Din?
Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menyesalkan upaya yang dilakukan kelompok tertentu yang mendiskreditkan Din Syamsuddin.
"Ini adalah tuduhan dan fitnah keji yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kepada seorang tokoh dan pemimpin muslim penting tingkat dunia yang sangat dihormati karena dalam waktu yang panjang telah mempromosikan Wasatiyatul Islam atau Islam Moderat di berbagai forum dunia," kata Sudarnoto.
Sudarnoto kemudian mengungkapkan peran dari Ketua Umum Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju (DN-PIM) itu baik dalam ranah nasional dan internasional. Menurutnya, Din merupakan tokoh yang menentang keras paham radikalisme.
"Terlalu banyak bukti dan rekam jejak Prof Din Syamsuddin yang bisa dicermati untuk memahami pandangan dan sikapnya terhadap radikalisme dan bagaimana menangani radikalisme. Bahkan, tak segan-segan beliau mengkritik siapa pun yang menangani radikalisme-ekstremisme dengan cara-cara radikal dan ugal-ugalan," ungkap dia.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)
Ketua PBNU KH Marsudi Syuhud ikut memberikan tanggapannya soal laporan terhadap Din Syamsuddin oleh GAR ITB. Menurutnya, tudingan GAR ITB yang menyebut Din Syamsuddin radikal tidak jelas.
"Tuduhan radikalisme terhadap tokoh Din Syamsuddin oleh pihak tertentu sampai detik ini saya belum bisa menemukan contoh konkret yang menggambarkan beliau adalah seorang yang radikal dalam bahasa lain 'Tathoruf ' sebagaimana gambaran pikiran kita ketika di arahkan kepada sebuah kelompok yang 'distempel' radikal pada umumnya," kata Marsudi.
"Begitu pula ketika kata 'Radikal' yang di arahkan kepada beliau, sebagai seorang pemimpin 'Jam'iyah almutathorifah' , hidung saya belum bisa membau bau itu sampai saat ini," lanjutnya.
Oleh sebab itu Marsudi meminta GAR ITB maupun pihak lain yang menilai Din Syamsuddin merupakan tokoh radikal, untuk segera memberikan bukti kepada masyarakat. Sebab jika tidak ada bukti, maka tudingan itu masuk kategori fitnah.
Azyumardi Azra
Prof Azyumardi Azra menilai laporan yang dibuat oleh GAR ITB itu tidak jelas. Ia juga menyebut GAR ITB telah membuat sebuah kekeliruan.
"Adalah absurd, tidak masuk akal jika Prof Din Syamsuddin dilaporkan sebagai radikal. Kelompok yang mengatasnamakan Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB yang melaporkan Din kepada Komisi Aparat Sipil Negara (KASN) sebagai radikal, anti-Pancasila dan anti-NKRI jelas mengada-ada," kata Azyumardi.
Azyumardi menuturkan Din telah memberikan banyak kontribusi tidak hanya pada UIN Jakarta, tapi juga kepada Muhammadiyah negara dengan mensosialisasikan pentingnya dialog dan perdamaian dalam membangun peradaban dunia yang lebih adil.
Atas dasar itulah, ia meminta GAR ITB untuk mencabut laporan terhadap Din Syamsuddin di KASN. Ia mengusulkan jika memang ada masalah, sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan.
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Naij Prastyo, menyebut pelaporan tersebut adalah bentuk kebencian yang tak berdasar dan tak punya data yang kokoh.
"Pelapor secara gegabah, terburu-buru, tanpa data, penuh emosional, melayangkan laporan Ayahanda Din Syamsudin ke KASN dengan tuduhan radikal. Untuk itu, meminta pelapor segera meminta maaf kepada Ayahanda Din Syamsudin," kata Najih.
Padahal, Najih menilai Din merupakan tokoh yang konsisten meneguhkan Islam dan Pancasila sebagai satu kesatuan yang utuh. Selain itu, bentuk kritik yang kerap dilayangkan Din kepada pemerintah adalah bentuk ekspresi kecintaan kepada bangsa dan negara Indonesia.
PP Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi)
Sementara itu, Ketua PP Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi), Muhammad Sukron mengatakan, jika Din Syamsuddin dituduh sebagai penganut Islam radikal, artinya menuduh Bamusi sebagai penganut radikal juga.
"Pelaporan kepada tokoh Islam, Prof. Dr. Din Syamsuddin, Ma ke KASN oleh GAR ITB atas tuduhan Islam radikal merupakan tindakan yang berlebihan dan ahistoris," kata Sukron.
"Jika Din dituduh sebagai penganut Islam radikal, itu artinya juga menuduh kami (Baitul Muslimin Indonesia) penganut paham Islam radikal juga," lanjutnya.
Sukron mengungkapkan, Din Syamsuddin adalah pendiri Bamusi bersama almarhum Taufiq Kiemas. Bahkan hingga saat ini, Din Syamsuddin masih tercatat sebagai anggota Dewan Pembina Baitul Muslimin Indonesia bersama Said Aqil Siradj, yang diketuai Megawati Soekarnoputri.
Rizal Ramli
Rizal Ramli mengaku sampai terheran-heran dengan langkah yang dilakukan oleh GAR ITB. Sebab, selama ini ITB sendiri sudah banyak menghasilkan banyak tokoh nasional, pemikir besar hingga peneliti hebat.
"Eh ternyata sebagian kecil alumninya berpikiran cupet, terlalu banyak bergaul dengan intel melayu, jadi organ surveillance swasta, menjadi pengawas tokoh-tokoh yang dicap kekuasaan sebagai ekstremis," kata Rizal Ramli.
"Dulu Soekarno dan kawan-kawan juga dicap ekstremis oleh Belanda dan antek-antek-nya," tambah dia.
Ia sudah berteman dengan Din sejak lama dan mengetahui betul bagaimana sosok rekannya itu. Ia sampai tidak habis pikir dengan sikap GAR ITB.
"Norak abis, jadi organ quasi-intel, kerdil, cetek dan norak amat," ucap Rizal.
Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun juga tak sepakat bila sosok Din disebut radikal. Ia pun mempertanyakan pemaknaan kata radikal yang digunakan pelapor dalam melaporkan Din.
"Yang saya pribadi tak paham, radikalnya di mana ya. Saya bingung definisi radikalisme itu apa ya? Karena radikal itu kalau kita bicara mengenai cara berpikir radikal itu berpikir sampai ke akar-akarnya, sampai substansinya, itu berpikir secara radikal," kata Refly dalam channel YouTubenya.
Refly mengatakan, apabila radikal merujuk pada tindakan provokatif, ia juga tak sepakat itu disematkan kepada Din. Sebab, ia menilai Din jauh dari tindakan macam itu.
"Seorang Din Syamsuddin saya rasa jauh dari radikal ya, jauh dari pernyataan-pernyataan yang katakanlah keras provokatif, walaupun muatannya keras tapi tetap disampaikan dengan cara intelektual karena yang bersangkutan adalah seorang pengajar, orang yang sudah punya reputasi ya baik nasional maupun internasional," tutup Refly.
