Ratapan Nenek Usia 67 Tahun: Pak Ahok, Saya Punya Penyakit Kronis, Mohon Maaf

30 Juli 2020 17:51 WIB
Jumpa pers kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahja Purnama atau Ahok di Polda Metro Jaya.  Foto: Dok. istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Jumpa pers kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahja Purnama atau Ahok di Polda Metro Jaya. Foto: Dok. istimewa
ADVERTISEMENT
KS, nenek berusia 67 tahun menjadi tersangka pencemaran nama baik yang dilaporkan Ahok atau Basuki Tjahja Purnama. KS meratap berharap Ahok memberi maaf dan melepaskan dia dari jerat hukum.
ADVERTISEMENT
"Saya harus mencari solusinya dan saya betul-betul minta maaf kepada Bapak BTP," jelas KS dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/7).
KS ditangkap di Bali. Diduga postingan dia di instagram menyerang Ahok dan keluarganya. KS diketahui bagian dari Veronica Lovers, perkumpulan penggemar mantan istri Ahok Veronica Tan.
KS mengaku derita penyakitnya adalah benar, dia bisa membuktikannya dengan keterangan dokter.
"Ini sungguh-sungguh bukan untuk mengada-ada," kata nenek yang dijerat pasal pencemaran nama baik itu.
***
Saksikan video menarik di bawah ini: