Ratusan Karyawan Freeport Abaikan Surat Panggilan Perusahaan

5 Mei 2017 7:46 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Demo karyawan Freeport di Kantor Bupati Mimika (Foto: Vembri Waluyas/Antara Foto)
zoom-in-whitePerbesar
Demo karyawan Freeport di Kantor Bupati Mimika (Foto: Vembri Waluyas/Antara Foto)
Sedikitnya tujuh ribu orang karyawan PT Freeport Indonesia (PTFI) di Timika, Papua, melakukan aksi mogok kerja sebulan penuh sejak tanggal 1 Mei, karena perusahaan belum merespon permintaan mereka soal kejelasan status pekerjaan.
ADVERTISEMENT
Pihak manajemen perusahaan sejak Kamis (4/5) mengaku telah melayangkan surat pemanggilan kembali bekerja kepada sekitar 700 karyawan tersebut.
"Ada yang menerima surat panggilan pertama, ada juga yang menerima surat panggilan kedua. Teman-teman diminta untuk masuk kerja kembali," ujar Sekretaris Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan PT Freeport, Abraham Tandi, dilansir Antara, Jumat (5/5).
Sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku, menurut Abraham, setelah surat panggilan diterima, para karyawan harus melapor diri ke tempat registrasi di Kuala Kencana sebelum kembali ke tempat kerja mereka di Tembagapura.
Namun meskipun surat panggilan telah diterima, kata Abraham, sebagian besar karyawan PT Freeport yang mogok kerja terkesan tidak memberi tanggapan.
ADVERTISEMENT
"Hanya ada dua orang yang memutuskan untuk melapor diri di tempat registrasi di Kuala Kencana pada Rabu (3/5)," ujarnya.
Karyawan Freeport di depan Gedung DPR (Foto: Mustaqim Amna/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Karyawan Freeport di depan Gedung DPR (Foto: Mustaqim Amna/kumparan)
Sejak hari pertama ribuan karyawan PT Freeport mogok kerja, pihak manajemen perusahaan secara masif menempelkan berbagai spanduk dan poster berisi ancaman PHK bagi karyawan yang mangkir bekerja lebih dari lima hari tanpa pemberitahuan.
Tak hanya dipasang di area perusahaan, spanduk dan poster itu juga terpasang di sejumlah tempat strategis di Kota Timika. Bahkan sejumlah media cetak lokal juga ikut menayangkan iklan pemberitahuan ancaman PHK itu.
Abraham menggatakan surat pemanggilan dan ancaman PHK yang dilakukan manajemen PT Freeport kepada para karyawan yang mogok kerja, sengaja dilakukan untuk membuat psikologis mereka tertekan dan mau kembali bekerja.
ADVERTISEMENT
"Tentu saja ini menjadi tekanan bagi teman-teman yang menerima surat panggilan," jelasnya.