Refly Harun soal Prabowo Mau Wapres Jadi 4: Akibat PT 20%

29 Agustus 2023 17:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Prabowo Subianto di acara Pembukaan Bimtek dan Perayaan HUT PAN ke 25 di Hotel Sultan Jakarta, Senin (28/8/2023). Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Prabowo Subianto di acara Pembukaan Bimtek dan Perayaan HUT PAN ke 25 di Hotel Sultan Jakarta, Senin (28/8/2023). Foto: Fitra Andrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Koalisi Indonesia Maju (KIM)--tadinya bernama Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR)--masih belum mengumumkan siapa cawapres pendamping Prabowo Subianto. Prabowo malah sempat berkelakar soal apakah mungkin jumlah wakil presiden jadi empat, bukan satu.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal itu, pengamat politik sekaligus pakar hukum tata negara, Refly Harun, menilai seloroh Prabowo itu terlontar karena masing-masing parpol koalisinya mengusulkan nama cawapres.
Sementara untuk bisa tetap maju, Prabowo harus menjaga agar koalisinya tetap memenuhi syarat presidential threshold 20 persen.
“Soal wakil presiden ini kan menurut saya akibat dari penerapan presidential threshold, kita tahu bahwa Gerindra tidak mungkin maju sendiri dengan jumlah kursi yang cuma 78 dia membutuhkan mitra koalisi,” kaya Refly saat dihubungi, Selasa (29/8).
“Dalam kondisi normal seharusnya menjadi calon wakil presiden dari Golkar karena Golkar kursi terbanyak 85 [kursi]. Prioritas kedua harusnya PKB, dan prioritas ketiga PAN,” imbuhnya.
Refly Harun pada acara Focus Group Discussion (FGD) Konstitusi di Hotel Ashley, Jakarta, Rabu (13/2). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Refly menyebut, akibat sistem presidensial threshold 20 persen, bacapres tidak memiliki kebebasan menentukan cawapresnya. Ia lalu mencontohkan sistem politik di Amerika yang capresnya bisa menentukan sendiri cawapresnya, misalnya saat Barack Obama memilih Joe Biden sebagai wakil.
ADVERTISEMENT
“Yang jelas guyonnya itu terkait dengan susahnya menentukan calon wakil presiden. Susahnya bukan karena kapasitas, bukan karena kualitas, tapi karena presidential threshold. Kan dia harus jaga tuh jangan sampai semua partai lari, satu, karena kalau semua partai lari kan enggak bisa nyalon,” tandasnya.
Sementara dalam peraturan perundang-undangan, diatur bahwa presiden dibantu oleh satu orang wakil presiden. Hal tersebut tertuang di Pasal 4 ayat (2) UUD 1945.

Pasal 4

Sebelumnya, Prabowo mengatakan, koalisinya punya agenda besar. Hal itu ia tekankan kepada Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang turut hadir dalam acara HUT PAN.
ADVERTISEMENT
"Jadi memang benar koalisi kita ini punya agenda besar, Gus," kata Prabowo.
"Mencari wapres tidak ringan," tambah Prabowo disambut tawa para hadirin.
Menteri Pertahanan itu lantas bertanya kepada Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra yang juga hadir dalam acara. Prabowo menanyakan kepada ahli hukum tata negara ini apakah mungkin jumlah wapres ditambah.
"Kalau saya mau tanya Prof Yusril, bisa enggak kita ubah wapresnya 4 saja, bagaimana?" kata Prabowo.
"Wapres 1, 2, di beberapa negara ada loh," kata Prabowo. Yusril pun mengangguk-angguk.