Relawan Laporkan Provokator di Bantul Nekat Makamkan Pasien Corona Tanpa Prokes

2 Juni 2021 13:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah warga di Dusun Lopati, Desa Trimurti, Kecamatan Srandakan, Kabupaten Bantul nekat memakamkan jenazah pasien COVID-19 tanpa prosedur protokol kesehatan. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah warga di Dusun Lopati, Desa Trimurti, Kecamatan Srandakan, Kabupaten Bantul nekat memakamkan jenazah pasien COVID-19 tanpa prosedur protokol kesehatan. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Relawan di Bantul melaporkan provokator terkait pemakaman jenazah pasien COVID-19 tanpa prosedur protokol kesehatan atau prokes di Dusun Lopati, Desa Trimurti, Kecamatan Srandakan, Kabupaten Bantul.
ADVERTISEMENT
Relawan yang hendak memakamkan dengan prokes saat itu ditolak dengan alasan hendak memakamkan sesuai adat dan syariat.
"Iya kita melaporkan provokator atas nama A," kata Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Bantul, Waljito di Polres Bantul, Rabu (2/6).
Pihaknya meminta kepada Polres Bantul untuk menindak persoalan ini. Musababnya, provokator seperti ini dinilai menghambat penanganan corona yang dilakukan pemerintah beserta relawan.
"Kalau alasan dengan syariat kita bisa membaca di fatwa MUI nomor 18 tahun 2020 sudah jelas bahwa seluruh pemakaman terkait COVID-19 jika positif maka harus dengan protokol kesehatan," ujarnya.
Pihaknya pun meminta polisi segera menindaklanjuti informasi ini dan segera memanggil oknum provokator tersebut.
"Maka kita meminta aparat kepolisian kalau memang ini ada upaya dari pihak tertentu atau oknum-oknum yang melakukan provokasi kemudian menciptakan narasi menyesatkan kepada masyarakat terkait kontra penanganan COVID-19, polisi berhak menyelidiki," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Waljito menjelaskan sebelumnya warga berinisial J (70) dinyatakan meninggal dengan keadaan terkonfirmasi corona. Pemulasaran jenazah pun sudah dilakukan pihak rumah sakit.
Waljito menjelaskan jenazah tersebut tetap dimakamkan warga tanpa prokes pada Selasa (1/6) lalu. Padahal sebenarnya keluarga sudah menerima akan dimakamkan dengan prosedur COVID-19. Namun urung lantaran provokasi sejumlah warga lain.
"Sebenarnya keluarga sudah menerima. Tapi begitu sampai di rumah provokasi oleh salah satu orang atau oknum dan beberapa masyarakat sehingga menolak dengan protokol kesehatan," ujarnya.
"Proses pemakamannya saja tidak prokes tidak pakai masker tidak jaga jarak kemudian tidak memakai sarung tangan dan sebagainya," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi menjelaskan pihaknya telah menerima pengaduan dari teman-teman relawan.
"Hari ini FPRB datang untuk mengadukan perkara yang kaitannya dengan pemakaman jenazah di Lopati, Trimurti, Srandakan Bantul," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Terkait hal ini, Ngadi mengaku pihaknya akan segera menindaklanjuti.
"Terkait aduan ini akan kita tindak lanjuti, akan kita dalami kasusnya seperti apa, jadi hari ini baru proses pembikinan suatu laporan," ujarnya.