Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Remaja Korban Persekusi Disarankan Pindah Kontrakan
2 Juni 2017 17:00 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Remaja korban persekusi , Mario, dan ibundanya saat ini ditempatkan di rumah aman (safe house). Untuk menghindari aksi persekusi kembali terulang, selepas dari rumah aman, keduanya disarankan untuk pindah kontrakan.
ADVERTISEMENT
"Bahwa dengan kejadian di rumah kontrakan korban, seyogyanya untuk berpindah kontrakan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (2/6).
Argo mengatakan, pada pertengahan bulan Juni ini, sewa kontrakan keluarga Mario sudah habis. Pemilik kontrakan juga meminta mereka pindah.
Malam tadi, sebelum diamankan Jatanras Polda Metro Jaya, Mario dan keluarganya sudah diminta meninggalkan rumah oleh pemilik kontrakan. Mereka khawatir keberadaan Mario berpotensi mengundang keriuhan kembali di kawasan tersebut.
[Baca juga: Kronologi Kasus Remaja Mario dan FPI ]
ADVERTISEMENT
Argo mengatakan, pihaknya mengecam aksi persekusi. Bagaimanapun, warga tak berhak melakukan aksi main hakim sendiri.
"Main hakim sendiri tidak diperbolehkan, kalau ada tindakan hukum ya kita tindak," tuturnya.