Respons BBKSDA Jabar soal Alshad Ahmad Sering Jadikan Harimau Konten YouTube

28 Juli 2023 21:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jabar, Irawan Asaad.  Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jabar, Irawan Asaad. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Alshad Ahmad sering membuat konten di kanal media sosial terutama YouTube yang memperlihatkan aktivitas Harimau Benggala yang ada dalam penangkarannya.
ADVERTISEMENT
Harimau tersebut pun acap kali berinteraksi dengan sejumlah manusia.
Lantas, apakah boleh Harimau Benggala dijadikan konten media sosial?
Alshad Ahmad. Foto: Instagram/@alshadahmad
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jabar, Irawan Asaad, mengatakan aturan soal penangkaran tertera dalam Permenhut 19 Tahun 2005. Dalam aturan yang disahkan tahun 2005 itu, tak tertera diatur soal hewan yang dijadikan konten media sosial.
Maka dari itu, sambung Irawan, Permenhut 19 Tahun 2005 akan dievaluasi dan disesuaikan dengan kondisi kekinian.
Sebab, diketahui tak hanya Alshad, marak penggiat hewan lain yang juga kerap membagikan aktivitas hewan yang ditangkar di media sosial.
"Aturan kami kan tahun 2005, ada YouTube gak? Nah, sekarang teman-teman lagi menyusun itu sebenarnya, memulai untuk menyusun memasukkan hal yang dulunya tidak tercantum dalam aturan sebelumnya," kata dia ketika ditemui di kantornya pada Jumat (28/7).
ADVERTISEMENT
Nantinya, dalam aturan itu juga kemungkinan akan diatur soal royalti. Diharapkan, aturan yang dibuat lebih kekinian, dapat membuat penangkaran terhadap hewan menjadi lebih baik.
"Semoga di aturan yang baru itu kita coba masukkan hal seperti itu, gimana meregulasi hal seperti ini, yang dulu di aturan kita tidak ada," ucap dia.
Alshad menjadi sorotan usai dirinya mengabarkan soal kematian anak harimau yang ia pelihara. Anak harimau itu bernama Cenora. Akibat kematian itu, izin penangkaran oleh Alshad Ahmad sedang dievaluasi.