Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
PDIP membuka peluang berkoalisi dengan partai politik nonpemerintah di unsur paket pimpinan MPR . Asalkan, parpol nonpemerintah itu sepakat dengan usulan PDIP terkait amandemen terbatas UUD 1945 dan memberlakukan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai tugas pokok dan fungsi kelembagaan MPR.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal itu, Wasekjen PAN Saleh Partaonan Daulay mengatalan, usulan PDIP sangat bijak. Sebab, kata dia, MPR harus dijadikan sebagai lembaga politik kebangsaan dimana semua fraksi dan kelompok menyatu, tidak ada istilah koalisi dan oposisi.
"Di MPR mestinya tidak ada koalisi dan oposisi, tetapi justru yang perlu ditekankan adalah NKRI. MPR itu beda dengan DPR dan DPD. DPR lebih ditekankan pada fungsi politik. Di sana ada fungsi-fungsi politik yang tersusun dalam komisi-komisi dan alat kelengkapan dewan. MPR tentu melampaui itu. MPR rumah bagi semua, termasuk tempat pengaduan masyarakat luas berkenaan dengan politik kebangsaan," kata Saleh kepada wartawan, Senin (12/8).
Oleh karena itu, Saleh mengatakan, untuk bisa mewujudkan semangat menjadikan MPR sebagai rumah kebangsaan, maka Saleh mengusulkan agar ke depan pimpinan MPR sebanyak 10 orang. Yaitu 9 mewakili fraksi-fraksi di DPR dan 1 dari unsur DPD.
ADVERTISEMENT
"Saya mengapresiasi usulan Pak Basarah. Sejalan dengan itu, tentu sangat elok jika semua elemen fraksi dan kelompok DPD ada di dalam pimpinan MPR," ujar Saleh.
Saleh melanjutkan, terkait dengan amandemen terbatas UUD 1945 dan agenda menghidupkan kembali GBHN, semua fraksi dan kelompok DPD yang ada di MPR saat ini sudah menyetujuinya. Bahkan, poin-poin penting yang perlu diamandemen sudah dikaji selama satu periode ini.
"Sebelum mengakhiri periode ini, MPR nanti akan menyampaikan usulan rekomendasi. Rekomendasi itu juga terkait dengan aspek-aspek yang terkait dengan amandemen. Sekarang malah sudah pada tahap finalisasi sebelum nanti diputuskan di paripurna," kata anggota Fraksi MPR PAN itu.
ADVERTISEMENT
Terkait mekanisme pemilihan pimpinan MPR, sebaiknya dilakukan secara musyawarah dan mufakat. Selain itu, semua fraksi dan kelompok DPD diharapkan terwakili dalam paket pimpinan itu.
“Musyawarah mufakat adalah perwujudan demokrasi Pancasila. Itu yang perlu diaktulisasikan lagi saat ini. Dengan begitu, rekonsiliasi kebangsaan yang diinginkan semua pihak bisa terealisasi," tutup Saleh.
Saat ini pimpinan MPR berjumlah 8 orang dari sebelumnya hanya 5 orang. Penambahan itu hasil kompromi parpol-parpol di MPR dengan mengubah UU MD3.