Respons Riza soal Dugaan Pelecehan Seksual Kepala BPPBJ Nonaktif Blessmiyanda

25 Maret 2021 10:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang Jasa Provisi DKI, Blessmiyanda. Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang Jasa Provisi DKI, Blessmiyanda. Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menonaktifkan Kepala BPPBJ Blessmiyanda. Hal itu dilakukan dalam rangka pemeriksaan Blessmiyanda oleh Inspektorat DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
Informasi yang beredar, Blessmiyanda diduga melakukan pelecehan seksual terhadap bawahannya.
Terkait hal itu, Wagub DKI Riza Patria mengaku belum mengetahui masalahnya. Ia memilih untuk menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat.
"Saya belum tahu sejauh itu. Nanti pada waktunya mungkin Inspektorat akan melaporkan pada kami. Saya kira saya tidak ingin berlebihan, hati-hati, harus teliti terkait berbagai informasi, kita beri kesempatan pada yang bersangkutan untuk menyampaikan, menjelaskan, dan juga pada Inspektorat dan sebagainya," kata Riza, Kamis (25/3).
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meninjau TPU Rorotan, Jakarta Utara, Rabu (27/1). Foto: Dok. Istimewa
Ia meminta agar semua pihak menahan diri. Polisi Partai Gerindra itu meyakini keputusan yang dibuat Anies adalah yang terbaik bagi masyarakat.
"Jadi mari kita membiasakan berprasangka baik pada siapa pun dan semua pergantian ini dimaksudkan baik. Jadi Pak Gubernur dan jajaran kita melakukan mutasi ini untuk kepentingan masyarakat banyak," kata Riza.
ADVERTISEMENT
Bagi Riza pemeriksaan pegawai oleh Inspektorat adalah hal yang biasa. Ia menyamakan apa yang dilakukan Inspektorat seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Ya kalau diperiksa itu biasa, semua diperiksa itu biasa. Keuangan, diaudit BPK biasa enggak? Biasa, tugas BPK melakukan audit tiap tahun, enggak cuma DKI. Semua provinsi, kementerian, kan diaudit. Tugas Inspektorat, melakukan pemeriksaan, biasa. Pemeriksaan jangan selalu dikonotasikan ada sesuatu yang salah, tidak mesti. Ada sesuatu yang negatif, tidak mesti," kata Riza.
Selama masa nonaktif tugas Kepala BPPBJ diserahkan ke Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Sigit Wijatmoko sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPPBJ.