Respons RSHS Bandung soal Dokter yang Terjerat Hoaks Aksi 22 Mei

Ditreskrimsus Polda Jabar menangkap Dodi Suardi, seorang dokter di Rumah Umum Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Selasa (28/5). Dodi ditangkap atas dugaan menyebarkan konten berita bohong atau hoaks di akun Facebook tentang aksi 22 Mei.
Menanggapi penangkapan Dodi, Direktur Utama RSHS Bandung Nina Susana Dewi angkat bicara. Nina mengatakan saat ini institusinya masih melakukan pemantauan terkait proses hukum yang sedang dijalani Dodi.
"Saat ini kami terus memantau kelanjutannya dan proses hukum yang berlaku, kami hargai," kata Nina, Rabu (29/5). "Apabila memang nanti sudah terjadi keputusan, sesuatu, tentu ada kaitannya dengan status kepegawaian".
Nina membenarkan Dodi adalah dokter spesialis kandungan dan kebidanan di RSHS Bandung. Selama menjalani profesinya, Dodi dianggap selalu memberikan pelayanan terhadap masyarakat cukup baik. Dodi juga tidak pernah mendapat keluhan dari pasien.
"Mengenai yang bersangkutan kami melihat bahwa selama ini kinerja dia baik dalam pelayanan terhadap pasien maupun dalam aturan-aturan kepegawaian, tidak pernah ada masalah sampai saat ini," ujar Nina.
Dodi mengunggah informasi yang menyebut ada seorang remaja tewas tertembak polisi pada aksi 22 Mei di Jakarta. Informasi itu ternyata hoaks.
Saat ditanya polisi, Dodi mendapatkan informasi itu dari grup medsos lain. Dia hanya menyebarkan di akun Facebook-nya. Polisi saat ini masih mendalami pembuat informasi itu.
Akibat perbuatannya, Dodi dijerat Pasal 14 ayat (1), (2) dan Pasal (15) Undang-undang No. 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan atau Pasal 207 KUHPidana. Dodi terancam hukuman 10 tahun penjara.
