Ridwan Kamil: 11 Daerah Zona Merah, Serempak Diberlakukan PPKM Darurat
·waktu baca 2 menit

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan varian corona baru atau Delta dari India sudah terdeteksi di banyak tempat, termasuk di daerahnya. Walhasil, kini ada 11 kabupaten/kota di Jabar yang masuk kategori zona merah penularan corona. Dengan demikian, sesuai koordinasi Jawa-Bali, maka serempak akan diperlakukan PPKM Mikro Darurat atau PPKM Darurat. Hal itu disampaikan Ridwan Kamil di akun Instagramnya pada Rabu (30/6).
Berikut unggahan lengkap Ridwan Kamil di akun Instagram:
1. Varian Delta covid-19 yang daya tularnya lebih cepat sudah terdeteksi di banyak tempat.
2. Sekitar 11 Daerah menjadi zona merah, naik dari 2 daerah, dan sesuai koordinasi Jawa-Bali, maka serempak akan diberlakukan PPKM Mikro Darurat. Peniadaan beberapa jenis kegiatan dan Pengetatan jam kegiatan dan lockdown bisa/akan diberlakukan di sejumlah RT/RW yang terindikasi situasi sangat berat.
3. Strategi hulu perkuat ruang isolasi desa dan strategi hilir memindahkan yang mau sembuh dari RS terus ditingkatkan, sehingga keterisian RS untuk covid bisa terus menurun. Aamiin.
4. Masyarakat dimohon patuhi prokes 5M dan saling mengingatkan.
Wilayah dengan zona risiko tinggi atau berstatus zona merah di Jabar meningkat dari yang semula dua wilayah yakni Kota Bandung dan Kabupaten Bandung, menjadi 11 wilayah.
Berdasarkan data yang dirilis Sub Divisi Data dan Kajian Epidemiologi, Divisi Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Satgas COVID-19 Jabar, 11 wilayah di Jabar yang kini berstatus zona merah yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Garut, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bandung Barat, Kota Depok, dan Kota Cimahi.
Pemerintah pusat dan daerah telah membahas rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Jawa dan Bali. Aturan superketat ini akan berlaku mulai 3 Juli hingga 2 minggu ke depan.
