news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Ridwan Kamil Soroti Beda Data Penerima Bansos Pemerintah Pusat dan Daerah

8 Mei 2020 12:34 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan keterangan pers di Gedung Pakuan, Bandung.  Foto: Dok. Humas Pemprov Jawa Barat
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan keterangan pers di Gedung Pakuan, Bandung. Foto: Dok. Humas Pemprov Jawa Barat
ADVERTISEMENT
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta pemerintah pusat memberikan solusi skema bantuan sosial (bansos) terhadap warga yang terdampak COVID-19.
ADVERTISEMENT
Menurut Ridwan Kamil, yang menjadi persoalan saat ini adalah tidak sinkronnya data penerima bansos antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Hal itu kemudian yang membuat masyarakat bingung. Bahkan, perangkat desa juga kebingungan menggunakan data yang mana untuk memberikan bansos kepada warga terdampak corona.
"BPS punya survei sendiri, Kemensos punya survei sendiri, Kementerian Desa juga punya survei sendiri. Itu jadi salah satu masalah di Indonesia yaitu ketidaksinkronan data antara pusat dan daerah,โ€ kata Ridwan Kamil dalam keterangan tertulis dari Pemprov Jabar yang diterima kumparan, Jumat (8/5).
Ridwan Kamil mengatakan banyaknya bantuan yang akan diberikan dengan data yang berbeda-beda dapat menyebabkan konflik di masyarakat. Karena bantuan tersebut tidak datang secara bersamaan, sehingga banyak masyarakat yang protes.
ADVERTISEMENT
"Mereka (masyarakat) mengira bantuan itu satu pintu, padahal tanggung jawab kita cuma satu (bantuan Pemprov Jabar), kepala desa protes ke kami, masalah ketidakadilan ini dampak dari tidak akuratnya data," kata Ridwan Kamil.
Surat dari Dinas Sosial Provinsi Jabar Nomor 466.2/1545/pfm tentang Penetapan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Penerima Bantuan, Pemprov Jabar menetapkan 445.339 Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) sebagai penerima bansos gubernur.
Bantuan sosial (bansos) senilai Rp 500 ribu dari Pemda Provinsi Jabar merupakan salah satu dari sembilan pintu bantuan kepada warga terdampak pandemi COVID-19.
Sembilan pintu itu adalah Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, bantuan sosial (bansos) dari presiden untuk perantau di Jabodetabek, Dana Desa (bagi kabupaten), Kartu Prakerja, bantuan tunai dari Kemensos, bansos provinsi, serta bansos dari kabupaten/kota.
ADVERTISEMENT
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.