Rismon Sianipar Diklarifikasi Polda Metro Terkait Laporan Jokowi soal Ijazah
·waktu baca 3 menit

Polda Metro Jaya hari ini memanggil ahli forensik digital, Rismon Sianipar, untuk dimintai klarifikasinya terkait aduan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) terkait tudingan ijazah palsu.
"Tadi jam 10 lebih 20 telah datang ke Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, saudara RS. Saat ini masih berlangsung proses pengambilan keterangan dalam rangka klarifikasi di tahap penyelidikan kasus tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya, Senin (26/5).
Hari ini hanya Rismon yang dimintai klarifikasinya untuk kasus tersebut. Sebelumnya, sejumlah orang juga telah dimintai keterangan, antara lain Riza Fadhillah, Roy Suryo, hingga dr Tifa.
"Sejauh ini (hari ini yang diklarifikasi) hanya satu," kata Ade.
Rismon Yakini Ijazah Jokowi Palsu
Rismon merupakan salah satu yang meyakini bahwa ijazah Jokowi palsu. Dalam artikel lipsus kumparan edisi 5 Mei 2025, pendapat itu dipaparkan oleh Rismon dan ahli telematika, Roy Suryo.
Rismon menganggap Jokowi berupaya menghindari pokok persoalan dengan menyeret kasus ijazah ke ranah fitnah. Menurut Rismon, seharusnya Jokowi terlebih dahulu membantah berbagai tudingan mengenai kejanggalan skripsi maupun ijazahnya.
Kalau saya salah, berarti pencemaran nama baik. Kalau saya benar, ya wajar nama baiknya [Jokowi] tercemar,” ujar Rismon.
Roy dan Rismon tetap meyakini ijazah dan skripsi Jokowi palsu. Mereka punya berbagai argumen. Terkait skripsi Jokowi, Roy menyebut skripsi tahun 1985 itu memiliki beberapa keanehan. Roy melihat langsung skripsi tersebut dalam pertemuan dengan pimpinan Fakultas Kehutanan dan perwakilan Rektorat UGM pada 15 April lalu.
Keanehan itu, di antaranya, ada perbedaan fon antara isi skripsi dengan sampul dan lembar pengesahannya. Bagian isi skripsi seperti prakata, daftar isi, daftar tabel, dan daftar lampiran diketik manual dengan mesin tik, sedangkan bagian sampul dan lembar pengesahan memakai fon Times New Roman yang seharusnya baru dirilis Windows pada 1992.
Dalam lipsus kumparan edisi 21 April, kawan seangkatan Jokowi, Frono Jiwo dan Andi Pramaria, menjawab soal perbedaan fon itu. Menurut mereka, skripsi mereka pun fonnya sama seperti Jokowi: bagian isi diketik dengan mesin tik, sedangkan sampul dan lembar pengesahan dibuat di percetakan Perdana.
“Kami tidak tahu bentuk fon tersebut Times New Roman, dan kami tidak tahu dari mana percetakan mendapatkannya,” ujar Frono.
Bareskrim Polri sendiri telah menjelaskan terkait penggunaan font di skripsi Jokowi. Hal ini berdasarkan hasil uji forensik Mabes Polri, yang telah dibuktikan kesahihannya.
Berikut pernyataan Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, dalam konferensi pers di Bareskrim pada 21 Mei lalu;
"Adanya skripsi yang berjudul Studi Tentang Konsumi Kayu Lapis Pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta yang ditulis oleh Joko Widodo nomor mahasiswa 1681, atas skripsi tersebut telah diuji Puslabfor dengan pembanding skripsi rekan rekan senior dan junior Bapak Joko Widodo yang hasilnya sebagai berikut:
1. Bahwa terdapat banyak merek mesin ketik yang beredar namun dapat diklasifikasikan ke dalam dua tipe yakni tipe pika dan elit.
2. Tipe pika memuat 10 huruf dalam 1 in dan tidak menunjuk font tertentu yang sekarang ada tipe ketikan digital. Dalam hal skripsi milik bapak Jokowi setelah dilakukan penelitian dari bab 1 sampai dengan terakhir oleh Puslabfor mesin ketik yang digunakan adalah tipe pika. Khusus lembar pengesahan skripsi dibuat dengan hand press letter press, sehingga apabila diraba tulisannya tidak rata atau cekung.
"Terhadap uji labfor tersebut bersesuaian dengan keterangan dari pemilik percetakan saat itu sehingga terjawab tidak ada proses cetak menggunakan alat lain selain mesin ketik dan alat cetak hand press atau letter press," jelas Djuhandani.
