Riza soal Kemungkinan Class Action Banjir: Hak Warga, tapi Lihat Fakta dan Data

23 Februari 2021 11:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga membawa peralatan yang terkena banjir di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Minggu (21/2/2021). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Warga membawa peralatan yang terkena banjir di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Minggu (21/2/2021). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Setelah banjir merendam Jakarta, biasanya ada saja warga yang menggugat pihak Pemprov DKI sebagai penanggung jawab wilayah.
ADVERTISEMENT
Menyikapi kemungkinan class action, Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan itu menjadi hak setiap warga. Namun yang jelas, kata dia, siapa pun pemimpinnya ingin memberikan yang terbaik bagi warganya.
"Terkait class action itu hak masyarakat negara kita negara hukum, negara kita negara demokrasi. Tolong semuanya lihat fakta dan data," kata Riza kepada wartawan, Selasa (23/2).
Warga berjalan melewati banjir di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (20/2). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
Sehingga, kata dia, semua upaya yang dilakukan Pemprov DKI hingga saat ini semata-mata untuk kebaikan warganya. Termasuk penanganan banjir dan seluruh kebijakan lainnya.
"Semua pemerintah siapa pun gubernurnya, siapa pun presidennya pasti ingin memberikan yang terbaik bagi warganya, bagi masyarakatnya, bagi rakyatnya," tuturnya.
"Tidak terkecuali terkait pengendalian banjir, macet, dan semua masalah, pasti para pemimpin ingin memberikan yang terbaik untuk kepentingan masyarakatnya," sambung Riza.
ADVERTISEMENT