Rizal Fadhillah Tertabrak Motor, Batal Diperiksa soal Tudingan Ijazah Jokowi

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadhillah, di Bareskrim Polri pada Selasa (6/5/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadhillah, di Bareskrim Polri pada Selasa (6/5/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah, batal diperiksa pada Kamis (8/5) terkait laporan Jokowi tentang tudingan ijazah palsu.

Rizal tak datang untuk memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya karena mengalami kecelakaan.

"Saya tertabrak motor jadi tidak dapat ke Polda," kata dia kepada wartawan saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Juru Bicara TPUA, Rahmat Himran, mengatakan Rizal tertabrak motor di Bandung. Dikarenakan tak dapat hadir, permintaan keterangan terhadap Rizal kemungkinan akan dijadwal ulang.

"Dari TPUA secara resmi belum menerima penjadwalan kembali. Kita menunggu hasil pada hari ini," ucap dia.

collection embed figure

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memanggil empat orang terkait laporan tudingan ijazah palsu yang dibuat oleh Jokowi. Keempatnya yakni Rizal Fadhillah, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Kurnia Tri Royani. Hanya Rustam, Kurnia, dan Damai yang dapat memenuhi panggilan.

collection embed figure

Adapun total terdapat lima orang dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu. Kelima orang yang dilaporkan itu berinisial RS, ES, RS, T, dan K. Jokowi melaporkan terkait dengan Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE.

Ijazah Jokowi yang diperkarakan adalah ijazah dari Fakultas Kehutanan UGM.