Rombongan Harley Davidson yang Pukuli TNI di Bukittinggi Ada yang Masih Pelajar

31 Oktober 2020 13:21 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pemukulan. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemukulan. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Dua orang rombongan Harley Davidson yang memukuli anggota TNI ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan. Keduanya kini meringkuk di tahanan Polres Bukittinggi, Sumbar.
ADVERTISEMENT
Menurut Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto yang dikonfirmasi kumparan, Sabtu (31/10), salah seorang tersangka pemukul anggota TNI masih berusia 18 tahun.
"Berstatus pelajar," kata Stevanus.
Identitas tersangka yakni BSA alias Bambang (18) dan MS alias Simon (49) yang berstatus wiraswasta.
Menurut Stevanus, peristiwa pemukulan oleh rombongan Harley Davidson itu sendiri terjadi pada Jumat (30/10) sekitar pukul 16.40 WIB.
Berawal dari rombongan pengendara motor Moge HOG (harley Owners Group) Siliwangi bandung Chapter Indonesia melewati Simpang Tarok sebanyak 21 moge, namun 10 moge tertinggal dan 10 moge tertinggal tersebut bertemu dengan 2 orang anggota Kodim 0304 Agam.
Ilustrasi Harley Davidson. Foto: Shutter Stock
"Selanjutnya terjadi perselisihan yang mengakibatkan terjadinya pemukulan oleh rombongan Moge kepada personel kodim tersebut," tegas Stevanus.
ADVERTISEMENT
Dua anggota Kodim Agam korban pemukulan yakni Serda Mistari dan Serda Yusuf.
"Akibat kejadian tersebut korban Mistari mengalami luka pada bagian bibir atas, dan Muhammad Yusuf mengalami bengkak di kepala sebelah kiri belakang, dan memar pada pinggang kiri," tutup Stevanus.