Rombongan Pemotor yang Terobos Tol Kelapa Gading Dipanggil, Terancam Ditilang

4 Maret 2022 13:01 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (5/1). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (5/1). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi telah mengantongi identitas sejumlah pengendara motor yang menerobos ruas Tol Kelapa Gading-Pulo Gebang pada Sabtu (26/2) lalu.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap para pemotor tersebut.
"Iya, nanti akan diberikan pemanggilan," kata Zulpan kepada wartawan, Jumat (4/3).
Dalam pemanggilan itu, Zulpan menyebut, para pemotor yang melanggar aturan lalu lintas itu akan diberikan pemahaman terkait pelanggarannya.
"Tentunya akan dilakukan langkah-langkah pemberian pemahaman terkait peraturan lalu lintas," tambahnya.
Rombongan pemotor Supermoto yang memasuki ruas tol Kelapa Gading-Pulo Gebang Foto: Instagram/@Jktnewsss
Lebih lanjut, Zulpan belum bisa menyebut jumlah pasti para pemotor yang akan dipanggil. Namun mereka terancam mendapat sanksi penilangan.
"Diberikan (tilang) juga bisa. Tapi nanti," tutupnya.
Rombongan pemotor Supermoto yang memasuki ruas tol Kelapa Gading-Pulo Gebang Foto: Instagram/@Jktnewsss
Sebelumnya, Pihak kepolisian telah mengantongi identitas rombongan pemotor yang terobos ruas Tol Kelapa Gading-Pulo Gebang, Sabtu (26/2) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, para pemotor bisa teridentifikasi lewat plat nomor kendaraan yang terekam CCTV.
ADVERTISEMENT
"Sudah (teridentifikasi), kan ada plat nomornya kan sudah terekam disitu di CCTV semua," ungkap Zulpan kepada wartawan, Rabu (2/3).