Ruang Hijau Usai Revitalisasi Monas 64 Persen, Melebihi Ketentuan

kumparanNEWSverified-green

comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Suasana di lokasi revitalisasi Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Rabu (29/1). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di lokasi revitalisasi Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Rabu (29/1). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Revitalisasi Monas menuai polemik usai pemandangannya yang menggundul akibat penebangan 190 pohon di sisi selatan. Pemprov DKI Jakarta menegaskan tak ada pengurangan ruang terbuka hijau (RTH) dalam proyek revitalisasi Monas.

Hanya saja prosesnya memang dibutuhkan penebangan pohon. Sekda DKI Jakarta Saefullah menyebut, dalam desain pemenang sayembara, dalam maket revitalisasi Monas, nantinya memiliki RTH yang mencapai 64 persen.

Menurutnya, jumlah ini sudah melampaui ketentuan ketersediaan RTH di Monas yang diatur setidaknya mencapai 53 persen.

Sekda DKI Jakarta, Saefullah. Foto: Moh Fajri/kumparan

"Sesuai Keppres 25 Tahun 1995, ruang terbuka hijau yang ada di sana 53 persen. Turunan Keppres (yaitu) Pergub, itu ruang terbuka jadi 56 persen. Hasil sayembara, RTH menjadi 64 persen. Jadi naik, semoga yang saya sebut angka benar. Kemarin sore baru habis hitung jadi naik, 8 persen dari Pergub," kata Saefullah di Balai Kota, Jakarta, Kamis (30/1).

Sehingga seluruh revitalisasi yang dilakukan oleh Pemprov DKI sudah sesuai ketentuan. Hanya saja memang ada kelalaian soal izin revitalisasi.

Suasana revitalisasi Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Rabu (29/1). Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan

"Kita ini sedang melaksanakan Keppres 25, di mana tidak ada secara prinsip Keppres 25 itu yang kita langgar, masih sesuai dengan mata angin. Ada pintu utara, selatan, timur, barat, kemudian tenggara barat laut, kemudian barat laut masih ada, semuanya aman," ucap Saefullah.

Dia menyebut apa yang tengah dikerjakan di sisi selatan hanyalah sebagian kecil dari proyek revitalisasi Monas secara keseluruhan. Perhitungannya, revitalisasi Monas secara keseluruhan dapat dirampungkan dalam waktu 2 tahun.

"Tapi memang Monas ini belum selesai pembangunannya. Jadi revitalisasi yang akan berlangsung bisa 2 tahun ke depan ini dalam rangka mengeksekusi Keppres itu supaya pembangunan Monas ini tuntas," tutupnya.

kumparan post embed