Rumah Produksi Film Porno Jaksel Gaet Talent via Medsos, Kontrak Per Video

12 September 2023 20:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirkrimsus Polda Metro Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak usai konferensi pers Rumah Produksi Film Porno di Jaksel, Senin (11/9/2023).  Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dirkrimsus Polda Metro Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak usai konferensi pers Rumah Produksi Film Porno di Jaksel, Senin (11/9/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi menyebut rumah produksi film porno di wilayah Jakarta Selatan merekrut model hingga selebgram sebagai pemerannya via medsos. Dalam pengakuannya, para tersangka awalnya melakukan profiling terlebih dahulu di medsos sebelum membuka pembicaraan.
ADVERTISEMENT
"Cara merekrut para pemeran dalam konten video maupun film bermuatan asusila yang dimaksud, tersangka ini selain mendapatkan talent dari kelompok jaringannya, juga dilakukan melalui profiling media sosial dari calon targetnya," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (12/9).
Dijumpai terpisah, Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio Utomo mengungkapkan, tersangka I, sutradara sekaligus pemilik rumah produksi, mengajak langsung para pemain untuk bergabung.
Penampakan salah satu studio tempat syuting film porno rumah produksi Jaksel. Namanya Karya Bintang Studio yang beralamat di Jalan Raya Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jaksel, Selasa (12/9/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan
"Jadi cara mereka menggaet itu melalui Instagram atau media sosial yang lain Mereka mengajak talent-talent tersebut untuk mau bekerja sama dalam pembuatan film dewasa ini. Jadi dari saudara I tersebut memang merekrut dari talent-talent tersebut untuk mau bergabung di situ," jelas Ardian.
ADVERTISEMENT
Tidak ada kontrak perjanjian antara rumah produksi dan para pemain. Lanjut Ardian, para pemain diberikan bayaran setelah mereka selesai berperan dari setiap judul film yang dibuat.
"Dalam pekerjaan ini memang tidak ada kontrak perjanjian dari I selaku pemilik dari rumah produksi ini dengan talent-talent, jadi sistem putus sekali bikin video habis, sudah," tuturnya.
Barang bukti rumah produksi film dewasa yang dibongkar oleh Polda Metro Jaya. Foto: Thomas Bosco/kumparan
Sebagai informasi, rumah produksi tersebut telah membuat 120 film sejak tahun 2022 yang lalu. Mereka disebut telah meraup keuntungan sebesar Rp 500 juta.
Para pemeran dibayar Rp 10-15 juta per judul film yang dimainkan. Jumlah itu tergantung dari popularitas pemerannya.
"Bervariasi antar [Rp] 10 sampai 15 juta sekali pembuatan film, satu judul film," jelas Ade dalam jumpa pers, Senin (11/9).
ADVERTISEMENT