Saat Polisi di Pati Rampok Minimarket dan Ketahuan Setahun Kemudian

29 April 2025 7:24 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Seorang polisi anggota Polresta Pati, Jawa Tengah, bernama Rifki Sarandi (30) ditangkap petugas Reserse Kriminal Polresta Pati. Polisi yang berpangkat bintara itu merupakan pelaku perampokan minimarket di Kabupaten Pati.
ADVERTISEMENT
Kasus perampokan ini terjadi pada 27 Februari 2024, namun baru terungkap awal April tahun ini. Bagaimana awal mula kasus tersebut hingga terungkap? berikut rangkumannya:

Merampok Bersama Seorang Warga

Rifki melakukan perampokan bersama seorang rekannya yang merupakan warga Kabupaten Pati Herlangga Nurcahyo (33). Sekitar pukul 22.30 WIB mereka mendatangi salah satu mini market dan berhasil menggasak uang Rp 13.069.000.
Dalam aksinya Rifki yang membawa celurit, menodong korban dan mengancam akan membunuh jika melawan. Dua orang pegawai minimarket yang ketakutan itu pun tidak berdaya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, mengungkapkan kedua pelaku itu telah ditangkap.
"Pelakunya 2 orang, satu oknum anggota (Polri) satu lagi sipil, total tersangka dua orang," ujar Subagio Mapolda Jateng, Senin (28/4).
Ilustrasi Tersangka Foto: Shutter Stock

Alasan Baru Terungkap

Ia menjelaskan kasus ini baru terungkap setelah satu tahun kemudian, karena pelaku yang merupakan warga sipil itu kembali ke Jawa setelah kabur.
ADVERTISEMENT
"Korban melapor ke Polresta Pati kemudian ditindaklanjuti petugas. Kasusnya baru terungkap 1 tahun kemudian saat salah satu tersangka yang warga sipil kembali lagi ke Jawa," jelas Subagio.
Kasus ini ditangani Polresta Pati. Rifki dan Herlangga dilakukan penahanan.
"SPDP sudah kami kirimkan ke kejaksaan. Saat ini kami Propam Polda Jateng sedang mempersiapkan sidang kode etik untuk tersangka yang merupakan oknum anggota Polri yang bertugas di Polresta Pati," kata Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto.

Tetap Berdinas Usai Merampok

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, selama satu tahun ini Rifki masih berdinas di Polresta Pati seperti biasa.
"Iya masih bertugas karena belum diketahui, setelah diketahui sekarang sudah ditahan," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Ia menegaskan, perampokan yang dilakukan Rifki merupakan pelanggaran berat. Ia pun terancam dipecat sebagai anggota Polri
"Selain kena proses pemberkasan tindak pidana, pelaku juga kena proses sidang kode etik profesi. Pelaku masuk pelanggaran berat, ancaman PTDH," kata Artanto.