Saksi Ungkap Arahan Juliari Batubara soal Sritex Jadi Vendor Goodie Bag Bansos

15 Maret 2021 19:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kementerian Sosial salurkan bantuan sosial (bansos) untuk lanjut usia (lansia) terdampak pandemi corona di 5 provinsi. Foto: Kemensos
zoom-in-whitePerbesar
Kementerian Sosial salurkan bantuan sosial (bansos) untuk lanjut usia (lansia) terdampak pandemi corona di 5 provinsi. Foto: Kemensos
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan suap bansos corona masih bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam persidangan pada Senin (15/3), jaksa KPK menghadirkan eks Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kementerian Sosial, Adi Wahyono, dan mantan PPK proyek bansos, Matheus Joko Santoso
ADVERTISEMENT
Adi dan Joko yang merupakan tersangka dalam perkara ini, bersaksi secara virtual untuk 2 terdakwa, Harry Van Sidabukke serta Ardian Iskandar Maddanatja, yang didakwa menyuap eks Mensos, Juliari Batubara, sebesar Rp 3,23 miliar untuk mendapatkan proyek bansos.
Saat bersaksi, Adi menyatakan penunjukan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex sebagai penyedia goodie bag bansos merupakan arahan Juliari.
"Saya tidak bisa memastikan siapa yang merekomendasi untuk goodie bag, tapi di perjalanan waktu saya dengar-dengar yang mengarahkan goodie bag itu untuk pertama, Sritex, dari Pak Menteri, nanti tanya saja ke Pak Menteri bener atau tidak. Kedua untuk perusahaan Kalifa dari Pak Sesditjen, Pak Royani," kata Adi di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (15/3) seperti dikutip dari Antara.
Mensos Juliari P Batubara saat membagikan bantuan sosial. Foto: Instagram/@kemensosri
Pernyataan serupa juga disampaikan Joko. Ia menyebut ada arahan Juliari dalam penunjukan Sritex sebagai penyedia goodie bag bansos. Selain itu, kata Joko, perusahaan lain yang mendapat proyek goodie bag yakni PT Kalifa yang merupakan pesanan Sekretaris Ditjen Perlindungan Jaminan Sosial Kemensos saat itu, Mokhamad O Royani.
ADVERTISEMENT
"Saat saya masuk sebagai PPK, penyedia goodie bag sudah ada, seiring berjalannya waktu saya hanya mendengar saja itu arahan Pak Menteri karena pekerjaan yang kecil-kecil. Sedangkan untuk penyedia satu lagi Kalifa kalau tidak salah dengar adalah dari Pak Sesditjen, Pak Royani," ungkap Joko.
Menurut Joko, Sritex mulai menyediakan goodie bag untuk penyaluran bansos tahap 7 sampai 12, yaitu pada Agustus sampai November 2020.
Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
"Untuk tahap pertama sampai keenam koordinatornya Pak Victor, Tahap 7-12 saudara Firman kalau ada persoalan 'goody bag' rusak ke Firman," kata Joko.
Victor yang dimaksud adalah Kepala Sub Direktorat Direktorat Penanganan Bencana Sosial dan Politik pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kementerian Sosial, sekaligus PPK Reguler, Victorious Saut Hamonangan Siahaan. Sedangkan Firman masuk ke tim bansos.
ADVERTISEMENT
"Bansos tahap 7-12 sebenarnya masih di bawah koordinasi Pak Royani, yang membagikan kuotanya Pak Firman, saya yang buat 'reportnya', sedangkan tahap 1-6 yang menyetujui Pak Sekretaris, Pak M Royani, yang melaksanakan pembagikan Pak Victor, atasan saya," ucapnya.
Bahkan Joko masih ingat pernyataan Royani soal penunjukan vendor penyedia goodie bag.
"Pak Royani sampaikan goodie bag untuk penyediaan sembako dari tahap 7-12 dari Kalifa dan Sritex," tutup Joko.
Sebelumnya, PT Sri Rejeki Isman Textile Tbk atau PT Sritex membenarkan pihaknya memang mendapat kontrak pengadaan tas untuk penyaluran bantuan sosial atau bansos bahan pokok.
Sempat muncul tudingan bahwa perusahaan tekstil dan garmen itu disebut mendapat kontrak atas rekomendasi putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka. Atas tudingan itu, Sritex membantahnya.
ADVERTISEMENT
"Kalau pertanyaan besarnya kan, 'Apakah kita (PT Sritex) direkomendasi Gibran atau enggak?' Jawabannya enggak," kata Head of Corporate Communication PT Sritex, Joy Citradewi, kepada kumparan, Minggu (20/12).
Terkait pengadaan tas untuk bansos bahan pokok tersebut, emiten berkode SRIL itu mengakui menerima kontrak melalui penunjukan langsung atau tanpa tender. Tapi itu pun langsung dari Kementerian Sosial (Kemensos), tanpa ada hubungan PT Sritex dengan Gibran.