news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Salam Hormat Irjen Napoleon Bonaparte dan Bantahannya di Kasus Djoko Tjandra

29 Agustus 2020 8:59 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Irjen Napoleon Bonaparte tiba di Bareskrim Polri. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Irjen Napoleon Bonaparte tiba di Bareskrim Polri. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Pemeriksaan kasus red notice Djoko Tjandra yang melibatkan tiga jenderal polisi masih terus berlanjut. Jumat (28/8) kemarin, Mantan Kadiv Hubinter Irjen Pol Napoleon Bonaparte kembali memenuhi panggilan Bareskrim Polri sebagai pemeriksaan lanjutan kasuss Djoko Tjandra.
ADVERTISEMENT
Setibanya di Bareskrim, Irjen Napoleon Bonaparte datang mengenakan seragam dinas lengkapnya. Plus, bintang dua kerah seragamnya.
Dengan mengenakan masker hitam, ia memberikan salam hormat kepada wartawan. Tampak dari foto yang dibagikan, Napoleon juga tersenyum di balik maskernya.
Irjen Napoleon Bonaparte tiba di Bareskrim Polri. Foto: Dok. Istimewa
Sebelum masuk ruang pemeriksaan, ia hanya menegaskan tidak menerima uang dari Djoko Tjandra.
"Tidak (terima)," ujar Napoleon singkat kepada wartawan.
Usai membantah kabar menerima uang dari Djoko Tjandra, ia memastikan dirinya memiliki integritas sebagai anggota Polri. Sehingga, Napoleon meminta siapa pun agar tidak meragukan loyalitasnya ke Polri, termasuk kepada para pimpinannya.
Penampilan perdana Irjen Napoleon usai ditetapkan tersangka. Foto: Dok. Istimewa
Kuasa hukum Napoleon, Putri Maya Rumanti, menyebut yang terjadi, yakni pencabutan DPO bukan penghapusan red notice.
“Yang sebenarnya terjadi adalah pencabutan DPO imigrasi, yang memang nggak ada kaitan dengan NCB, itu yang sebenarnya,” jelas Putri.
ADVERTISEMENT
Putri menjelaskan, surat pencabutan Djoko Tjandra dari DPO Imigrasi tidak punya kaitan dengan Sec NCB Interpol. Karena itu, tuduhan ke Napoleon dianggap mengada-ngada.
“Kemarin sudah disampaikan bahwa yang pertama adalah Bapak tidak pernah menerima uang dari siapa pun, apa pun itu tidak pernah. Yang kedua adalah tidak ada red notice yang dicabut oleh Bapak Jenderal Napoleon dan tidak ada kaitan dengan NCB juga,” tegasnya.
Dalam kasus buronan cassie Bank Bali Djoko Tjandra, Bareskrim Polri mengungkap keterlibatan tiga jenderal polisi yang akhirnya dicabut dari jabatannya. Selain Napoleon, salah satunya adalah Brigjen Prasetijo Utomo yang sebelumnya menjabat Karo Kanwas PPNS Polri.
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) dibawa petugas Kepolisian. Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto
Dalam pemeriksaan beberapa waktu lalu, Djoko Tjandra menyebutkan telah memberikan uang kepada dua jenderal polisi, yakni Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo. Meski akhirnya dibantah oleh Napoleon sendiri.
ADVERTISEMENT
Irjen Napoleon kini tidak ditahan atas keputusan penyidik. Keputusan ini juga diambil menyediakan pedoman penerapan KUHAP.
"Penyidik tentunya tetap berpedoman kepada KUHAP di sana sudah diatur bahwasanya memang untuk menahan atau tidak seseorang itu ada syarat subjektif dan objektifnya. Tentunya penyidik menimbang itu, karena memang pengungkapan kasus korupsi itu tidak mudah ya,” kata Kabiro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono.
Awi juga membantah Irjen Napoleon tidak ditahan karena berstatus jenderal bintang dua.
Infografik Polisi yang Terkait Kasus Djoko Tjandra. Foto: Jarwo/kumparan