Salat Subuh di Masjid Nabawi Telat Lebih 30 Menit, Direktur Imam Dicopot

11 Juni 2021 12:48 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemimpin Kepresidenan Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Abdurrahman as-Sudais. Foto: Dok. gph.gov.sa
zoom-in-whitePerbesar
Pemimpin Kepresidenan Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Abdurrahman as-Sudais. Foto: Dok. gph.gov.sa
ADVERTISEMENT
Kepala Presidensi Urusan Umum Dua Masjid Suci, Syeikh Abdul Rahman As-Sudais, mencopot Direktur Departemen Urusan Imam dan Muazin di Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi.
ADVERTISEMENT
Pencopotan yang juga menimpa wakil sekretaris departemen yang sama itu diumumkan di website Presidensi, Rabu (9/6/2021). Syeikh Sudais yang juga imam Masjidil Haram, Makkah, ini kemudian menugaskan pejabat di bidang pembinaan untuk mengawasi dan merestrukturisasi administrasi.
Pencopotan itu dikarenakan kedua pejabat itu dinilai lalai menjalankan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya.
Jemaah berziarah di makam Nabi Muhammad SAW di kompleks Masjid Nabawi, Madinah. Foto: wmn.gov.sa
Syeikh As-Sudais menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya tidak mentoleransi kelalaian yang menghambat perkembangan sesuai dengan rencana pembangunan 2024.
Dia juga menekankan pada semua jajarannya untuk bekerja dengan tekun, mengusir kemalasan dan kelalaian. Semua tindakan yang diperlukan akan diambil untuk meminta pertanggungjawaban dari mereka yang lalai.
Suasana salat Tahajud di Masjid Nabawi, Madinah, pada malam 29 Ramadhan 1442 H. Foto: Twitter/ @wmngovsa

Imam Telat Datang

Tidak dijelaskan kelalaian yang menyebabkan dua pejabat itu digeser. Namun, Haramain Sharifain โ€” media yang biasa memberitakan Dua Masjid Suci โ€” menjelaskan alasannya.
ADVERTISEMENT
Disebutkan, kelalaian itu adalah kegagalan pejabat tersebut menunjuk imam pengganti untuk salat Subuh di Masjid Nabawi selama nyaris satu jam setelah azan berkumandang.
Sedang imam yang bertugas sesuai jadwal pada saat itu datang terlambat.
Akibat peristiwa ini, salat Subuh berjemaah di masjid terbesar nomor dua di dunia itu tertunda lebih 30 menit.

Imam Cadangan

Suasana salat Tahajud di Masjid Nabawi, Madinah, pada malam 29 Ramadhan 1442 H. Foto: Twitter/ @wmngovsa
Peristiwa ini juga membuat Syeikh As-Sudais membuat prosedur baru. Dia memerintahkan Departemen Imam dan Muazin di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi untuk menjadwalkan dua imam dalam setiap pelaksanaan salat fardu.
Imam itu terdiri 1 imam utama dan 1 imam cadangan, jaga-jaga jika imam utama berhalangan. Juga dijadwalkan 3 muazin untuk setiap azan panggilan salat 5 waktu.
ADVERTISEMENT
Syeikh As-Sudais meminta pengaturan jadwal itu segera dilakukan sehingga tidak mempengaruhi pelaksanaan salat berjemaah di Dua Masjid Suci.