Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, dipanggil Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangannya perihal laporan dugaan penggelapan tanah yang ditujukan kepadanya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, mengatakan pemeriksaan tersebut akan dilakukan pada Selasa (21/3).
ADVERTISEMENT
"Ya, benar Sandiaga akan diperiksa besok," ujar Argo saat dihubungi kumparan (kumparan.com), Senin (20/3).
Namun pengacara Sandi, Yupen Hadi, mengatakan kliennya belum bisa dipastikan datang karena memiliki sejumlah agenda kampanye.
"Karena beliau harus menyesuaikan diri dengan program kampanye yang sudah disusun," ujar Yupen saat dihubungi kumparan.
Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings, Edward S Soeryadjaya, melaporkan Sandi dan rekannya, Andreas Tjahyadi, ke Polda Metro Jaya. Pelaporan disampaikan oleh Fransiska Kumalawati Susilo, selaku kuasa hukum Edward, pada Rabu (8/3). Laporan tersebut dicatat dalam bukti lapor nomor LP/1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum.
ADVERTISEMENT
Pada tahun 2012, Eddward S Soeryadjaya menjual tanah miliknya melalui Sandi dan Andreas namun tidak ada transparansi dalam transaksi tersebut. Kedua terlapor disangkakan dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.